Halmahera Selatan
Adik Kandung Bupati Halmahera Selatan Ikut Daftar Bacaleg di PKB
Sukardi Sidik mendaftar sebagai Bacaleg di DPC PKB Halmahera Selatan, di mana ia merupakan adik kandung dari Bupati aktif Halmahera Selatan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Adik kandung Bupati Halmahera Selatan, yakni Sukardi Sidik.
Diketahui ikut mendaftarkan diri, sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di DPC PKB Halmahera Selatan.
Hal ini pun dibenarkan langsug Ketua Lembaga Pemenang Pemilu PKB Halmahera Selatan, Safri Talib.
Menurutnya, Sukardi Sidik telah resmi mendaftar dan berkasnya juga sudah diterima secara online maupun fisik.
Baca juga: DPC PKB Halmahera Selatan Masih Jagokan Usman Sidik di Pilkada 2024
"Beliau mendaftar di Dapil III Kabupaten. Dapil III itu di wilayah Gane."
"Beliau mendaftar suda dua atau tiga hari yang lalu, "katanya Kamis (20/10/2022).
Meski Usman Sidik merupakan Wakil Bendahara Umum DPP PKB, tetapi untuk Pemilu dan Pileg 2024.
Lanjut Safri Talib, aturan main di PKB agak berbeda, yaitu dengan mengutamakan keterbukaan.
"Jadi kita terbuka, kita terbuka kepada putra-putri terbaik di daerah ini, "tegasnya.
Bagi yang sudah resmi mendaftar, selanjutnya akan mengikuti proses penjaringan, untuk memenuhi semua syarat yang sudah ditetapkan.
Baca juga: PDIP Halmahera Selatan Beri Sinyal ke Mantan Wakil Bupati untuk Maju di Pilkada 2024
Selain itu ada penugasan-penugasan tertentu, yang diberikan terhadap para Bacaleg.
Dan itu akan dijadikan tolak ukur, untuk layak dicalonkan atau tidak.
"Apakah dia orang dekatnya Bupati, keluarganya atau pimpinan partai. Semuanya kita berlakukan sama, "tandasnya. (*)