Muncul Covid-19 Omicron XBB, Sudah Infeksi di 24 Negara: 6.000 Kasus per Hari
Di negara tetangga, Singapura, subvarian XBB menyebabkan peningkatan infeksi hingga mencapai 6.000 kasus per hari.
TRIBUNTERNATE.COM - Kembali muncul subvarian baru dari Covid-19.
Subvarian ini muncul dari varian Omicron, yakni XBB.
Omicron XBB sudah menyebabkan lonjakan infeksi pasien di 24 negara.
Baca juga: Update Covid-19 Indonesia Jumat, 14 Oktober 2022: Ada 6.453.864 Total Kasus Infeksi
Di negara tetangga, Singapura, subvarian XBB menyebabkan peningkatan infeksi hingga mencapai 6.000 kasus per hari.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa subvarian baru Covid-19 Omicron XBB yang merebak di Singapura, sudah masuk ke Indonesia.
Baca juga: Terus Meningkat, Jumlah Kasus Subvarian Baru Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia Kini Capai 143 Kasus
"Singapura kasusnya naik lagi ke 6.000 per hari, karena ada varian baru namanya XBB, varian ini juga sudah masuk ke Indonesia, kita amati terus," ujar Budi dalam acara webinar, Jumat (21/10/2022).
Meski sudah masuk ke Indonesia, Budi meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena Indonesia memiliki sistem penanganan Covid-19 yang sudah teruji.
Terlihat pada kasus Covid-19 Juli-Agustus 2022 yang dinilai masih landai meskipun varian baru terus masuk ke Indonesia.
"Kita beruntung karena vaksinasi kita sangat baik, karena 440 juta ke lebih 204 juta komunitas penghuni kita, sehingga imunitas kita sudah baik. Dan juga protokol kita relatif baik, masyarakat kita masih pakai masker," ujar Budi.
Sebagai informasi kasus Covid-19 terkonfirmasi di Indonesia per 20 Oktober 2022 mencapai 6.464.962 kasus.
Dari jumlah tersebut, terdapat 6.287.663 dinyatakan sembuh, 158.380 meninggal dunia dan 18.919 masih aktif dalam perawatan.
Adapun pemerintah telah melanjutkan PPKM Level 1-4 untuk wilayah Jawa-Bali hingga 1 November 2022.
Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali berlaku hingga 1 Januari 2023.
Tetap disiplin prokes
Guna menekan dampak subvarian XBB di Indonesia, Kementerian Kesehatan mengimbau supaya masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).