Waktu Dekat Sekwan Layangkan Surat Bahas Rencana Kerja Anggaran di Morotai
Rapat pembahasan itu, menurut dia,sebagai kelanjutan dari rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama, pada Senin (25/10/2022) kemarin.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE. COM, MOROTAI- Sekretaris Dewan (Sekwan), Husen Mony, mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat undangan rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di masing-masing dinas bersama DPRD.
Rapat pembahasan itu, menurut dia,sebagai kelanjutan dari rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama, pada Senin (25/10/2022) kemarin.
"Ya selanjutnya tinggal dibahas bersama Komisi- komisi DPRD bersama mitra,”katanya, Selasa (25/10/2022).
Dijelaskannya , pembahasan tersebut segera dilaksanakan.
Nah, dari basil pembahasan tersebut akan diharmonisasikan.
Antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah tentang batang tubuh RAPBD tahun anggaran 2023.
" Jadi secepatnya dibahas agar kita melangkah ke tahap selanjutnya yakni pengambilan persetujuan bersama,"ujarnya.
Baca juga: Tak Ada Aduan Warga Soal Tes Panwascam di Morotai Hingga Ditutup
Rancangan Perda Kabupaten Pulau Morotai tentang APBD tahun angggaran 2023 sesuai ketentuan Permendagri Nomor 84 tahun 2022.
Paling lambat pengambilan persetujuan bersama atas persetujuan Perda tentang lAPBD tahun anggaran 2023 lanjutnya, paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
"Tahapan penyusunan RAPBD tahun 2023 yang dilalui oleh Pemerintah Daerah dan DPRD masih panjang, sehingga diharapkan dapat mempergunakan limit waktu yang masih tersisa ini,"pintanya.(*)