Gangguan Jiwa Morotai
Dinas Kesehatan Mencatat, ada 65 Orang Mengalami Gangguan Jiwa di Morotai
Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah mencatat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebanyak 65 orang.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah mencatat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebanyak 65 orang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala penyakit tidak menular, Jamaludin Hasim saat ditemui di kantornya, Jumat (28/10/2022).
Jamaludin Hasim, mengatakan, Dinas Kesehatan Kesehatan Pulau Morotai, mendapatkan data dari beberapa puskesmas di Morotai orang dengan gangguan jiwa di Morotai sudah banyak.
"Pasien kejiwaan untuk di Kabupaten Pulau Morotai itu sebanyak 65 orang, dan pasien ini, hampir semua terlayani,"kata Jamaludin.
"Data ini kita dapat dari 15 puskesmas di Kabupaten Pulau Morotai. Jumlah total 65 orang yang belum terlayani itu ada 11 ODGJ,"sambungnya.
Dijelaskan, pasien ODGJ yang belum terlayani itu karena kurangnya dukungan dari pihak keluarga.
"Yang belum terlayani ini, karena tidak ada dukungan dari keluarga, misalnya kita memberikan di pihak keluarga tapi dari keluarga kurang respon,"jelasnya.
"Dari 65 orang ini semuanya kasus berat, jadi mereka ini Dokter yang menentukan. Di Morotai lumayan banyak lah."ujarnya.
Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Walikota Tidore: Momentum Perkuat Persatuan
Berikut ODGJ yang di data oleh masing-masing puskesmas di Morotai:
- Puskesmas Daruba, 6
- Puskesmas Sangowo 5
- Puskesmas Bere-bere 17
- Puskesmas Sopi 3
- Puskesmas Wayabula 3
- Puskesmas Posi-posi 1
- Puskesmas Tiley 5
- Puskesmas Sabatai 5
- Puskesmas Buho-buho 6
- Puskesmas Libano 9
- Puskesmas Leo-leo 0
- Puskesmas Morodadi 5
- Puskesmas Cio Maleleo. totalnya 64 orang ODGJ.(*)
