Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPU Tidore Temukan 4 Partai Tidak Memenuhi Syarat Keanggotaan

Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Tidore Kepulauan menemukan empat partai yang tidak memenuhi syarat atau TMS.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Faisal Amin
Ketua Divisi Teknis dan Pengelenggara KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdul Haris 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE- Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Tidore Kepulauan menemukan empat partai yang tidak memenuhi syarat atau TMS.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Tidore Devisi Teknis Penyelenggara, Abdul Haris Doa,Senin(7/11/2022)

Abdul Haris, mengatakan, empat partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaanya setelah KPU kota Tidore Kepulauan melakukan Verifikasi Faktual awal semplingan terhadap keanggotaan partai.

Empat partai tersebut diantaranya,Partai Garuda,Partai Umat,Partai Buruh dan Partai Hanura.

Ia mengungkapkan, tidak memenuhi syarat keanggotaanya karena saat melakukan Verifikasi Keanggotaan, ditemukan  ada anggota partai yang namanya dalam sipol,namun tidak ada pembuktian ataupun pernyataan sebagai anggota partai.

"Dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak ada pembuktian,pernyataan dari anggota partai tersebut sebagai anggota partai,”ungkapnya.

Dari 4 Partai tersebut Partai Garuda adalah yang paling banyak ditemukan tidak memenuhi syarat keanggotaanya.

Dari  159 total keanggotaan yang dijadikan sebagi Sampling, KPU hanya menemukan tiga anggota Partai Garuda  yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai anggota partai.

" Total sampling ya 159,tapi yang memenuhi syarat hanya 3 anggota  jadi sisanya 156 itu tidak memenuhi syarat," lanjut Haris.

Verifikasi Faktual Baik Pengurus,Kepemilikan Kantor maupun Keanggotaan oleh KPU Kota Tidore Kepulauan telah dilakukan sejak tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Dalam tahapan Verifikasi Faktual Atau Verfak ini,KPU melakukan verifikasi kepada 9 parti yang lolos pada tahan sebelumnya.

Sembilan Partai tersebut diantaranya,  Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta Partai Ummat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved