Parpol Tidak memenuhi Syarat Saat Verifikasi Jangan Khawatir Masih ada Waktu Perbaikan
Komisi Pelmilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah melakukan verifikasi faktual awal sebanyak 9 partai yang lolos pada tahapan sebelumnya.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Komisi Pelmilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah melakukan verifikasi faktual awal sebanyak 9 partai yang lolos pada tahapan sebelumnya.
Tahapan verifikasi Faktual (Verfak) ini KPU akan mencocokan data partai yang dalam sipol, mulai dari Kepengurusan, Kantor partai, serta keanggotaan.
Dalam tahan Verfak ini, KPU Kota Tidore menemukan kurang lebih empat partai yang tidak memenuhi syarat keanggotaanya.
Namun, bagi mereka yang partainya dinyatakan belum atau tidak memenuhi syarat pada tahapan ini, tidak perlu khawatir, karena masih ada tahapan selanjutnya.
Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Devisi Teknis Penyelenggara Abdul Haris Doa mengatakan, setelah tahapan verifikasi faktual awal, masih ada tahapan selanjutnya, yakni tahapan perbaikan.
Pada tahapan ini, adalah kesempatan bagi partai Politik yang ditemukan tidak memenuhi syarat keanggotaanya untuk fldiperbaiki ataupun dilengkapi keanggotaanya.
"Jadi ada tahapan perbaikan bagi partai yang ditemukan tidak memenuhi syarat keanggotaannya," jelas Haris.
Dia menyampaikan, tahapan perbakan ini berlangsung selama 13 hari, dimulai tanggal 10 hingga 23 November 2022.
Selama masa perbaikan tersebut partai politik yang ditemukan tidak memenuhi syarat harus memperbaiki atau melengkapi sesuai dengan jumlah kekurangan yang ditemukan saat verifikasi faktual.
Jika pada tahan ini partai polik tidak bisa memaksimalkan atau memperbaiki kekurangan temuan KPU, maka dinyatakan tidak lolos.
Sembilan Partai tersebut yang lolos dan kemudian mengikuti tahapan verifikasi faktual diantaranya , Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta Partai Ummat. (*)