Kamis, 16 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Camat Bacan Halmahera Selatan Diperiksa Jaksa Selama 5 Jam Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Marabose

Camat Bacan Halmahera Selatan diperiksa Jaksa, terkait dugaan korupsi Dana Desa Marabose sekitar 5 Jam

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Camat Bacan Halmahera Selatan, Ibnul Mubarak ketika keluar dari halaman Kantor Kejari Halmahera Selatan, usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam, Senin (14/11/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Camat Bacan Halmahera Selatan, Ibnul Mubarak diperiksa terkait kasus dugaan Tipikor, ADD dan DD Marabose tahun 2019-2020.

Oleh tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (14/11/2022).

Di mana dalam kasus ini, penyidik Kejari Halmahera Selatan telah menetapkan, mantan Kades Marabose IRH alias Irham, sebagai tersangka.

Ibnul Mubarak menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam. Terhitung sejak ia masuk ruangan penyidik pukul 09.30 WIT, dan keluar ruangan pada pukul 15.14 WIT.

Baca juga: Sulastri Irwan, Anak Petani Casis Bintara Polri, Akhirnya Diluluskan Kapolda Maluku Utara

Kepada TribunTernate.com, Ibnul mengatakan dimintai keterangan seputaran pengelolaan Dana Desa Marabose 2019, saat ia menjabat sebagai Camat Bacan.

"Seputaran dana desa saja, saya sampaikan sesuai yang saya tahu, "katanya.

Pengelolaan Dana Desa tersebut, menurut dia, itu dari proses pencairan dan laporan realisasi anggaran.

Dari desa ke kecamatan, baik itu realisasi kegiatan fisik maupun non fisik.

"Kemudian proses pencairannya seperti apa, pelaporannya seperti apa. Banyak di tahun 2019."

"Di mana untuk kecamatan dapatkan laporan, dari desa berdasarkan realisasi kegiatan."

"Jadi dalam bentuk laporan pertanggungjawaban secara umum, "terangnya.

Baca juga: 4 bulan, Gaji 28 Cleaning Services di DPRD Halmahera Utara Tak Dibayar.

Selain Camat Bacan, sejumlah pihak lain seperti perangkat Desa Marabose, pegawai DPMD, salah seorang pengusaha mobil Dump Truck.

Juga termasuk Kabid Pengembangan Kawasan Pedesaan DPMD Halmahera Selatan, menjalani pemeriksaan hari ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Halmahera Selatan belum terkonfirmasi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved