Liga Inggris
Guardiola Bersaksi di Sidang Kasus Rudapaksa oleh Pemain Man City Benjamin Mendy: Saya Bukan Ayahnya
Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, baru-baru ini diminta bersaksi untuk kasus yang menimpa anak asuhnya, Benjamin Mendy.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNTERNATE.COM - Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, baru-baru ini diminta bersaksi untuk kasus yang menyeret anak asuhnya, Benjamin Mendy.
Dalam beberapa bulan terakhir, Benjamin Mendy menjalani persidangan atas tuduhan rudapaksa yang dilakukannya pada rentang waktu 2018-2021.
Benjamin Mendy didakwa atas tujuh tuduhan pencabulan, dua di antaranya adalah percobaan pencabulan serta kekerasan seksual terhadap enam wanita muda.
Baca juga: Guardiola Biasanya Bebaskan Pemain Man City Pilih Klub, Bakal Lepas Bernardo Silva ke Barcelona?
Baca juga: Guardiola Syok Baru Tahu Manchester City di Bawah Arsenal dalam Klasemen: Kami Bisa di Puncak
Pemain 28 tahun itu membantah ketujuh dakwaan yang tertuju pada dirinya.
Pep Guardiola sebagai pelatih baru-baru ini diminta bersaksi tentang anak asuhnya itu di Pengadilan Chester Crown di Chesire, Inggris.
Sang pelatih hanya bisa memberi informasi terbatas yang ia ketahui.
Pep Guardiola hanya menyebut bahwa Benjamin Mendy adalah sosok yang baik.
Namun ia menegaskan tidak tahu apa saja yang dilakukan anak asuhnya itu di waktu luang.
Baca juga: Seperti Graham Potter saat Chelsea Kalah dari Arsenal, Guardiola Puji Brentford yang Libas Man City
"Saya bukan ayahnya," tegasnya kepada hakim, dikutip dari bbc.com.
Kepada kuasa hukum Mendy, Eleanor Laws, Guardiola menyebut dirinya tidak aktif di media sosial sehingga tidak pernah memantau kegiatan anak asuhnya.
Ia menyebut tak mungkin untuk memperhatikan 22 pemain yang saat ini ada di skuadnya.
Salah satu kesalahan yang diakui Mendy adalah nekat menggelar pesta saat masih lockdown Covid-19 di rumahnya, wilayah Prestbury.
Guardiola hanya tahu soal pelanggaran itu dan sudah mengobrol dengan Mendy serta menyadari kesalahannya.
Baca juga: Dulu Coba Cabuli dan Aniaya Pacar, Pemain Man United Mason Greenwood Kembali Urusan Polisi, Ada Apa?
"Dia (Mendy) meminta saya untuk datang ke sini bersama kalian semua, dan itulah mengapa saya di sini," ujar Guardiola.
Diketahui, Mendy dan temannya, Louis Saha Matturie disebut melakukan pencabulan terhadap sejumlah wanita.
Aksi bejat itu dilakukan di rumah mewah milik Mendy serta apartemen di Manchester.
Matturie juga membantah enam tuduhan pencabulan serta tiga tuduhan kekerasan seksual terhadap tujuh gadis muda.
Mendy dan Matturie mengaku bahwa hubungan dengan para gadis itu didasari suka sama suka.
Sidang pun masih berlanjut hingga saat ini.
Kasus Pencabulan oleh Mason Greenwood
Pemain Manchester United, Mason Greenwood, sempat didakwa atas percobaan pemerkosaan dan menganiaya pacarnya sendiri.
Kini, Mason Greenwood kembali berurusan dengan pihak kepolisian, ada apa?

Diketahui Mason Greenwood ditangkap pada Januari 2022 lalu setelah adanya tuduhan dari wanita yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Korban mengunggah foto dan video kondisi wajahnya yang penuh luka.
Dikutip TribunTernate.com dari bbc.com, kini Mason Greenwood kembali ditangkap polisi pada Sabtu (15/10/2022) karena diduga melanggar jaminannya.
Jaksa mengatakan tuduhannya saat ini masih terkait dengan wanita yang sama.
Greenwood dijadwalkan untuk sidang di Pengadilan Manchester and Salfrod Magistrates pada Senin (17/10/2022).
Pemain 21 tahun ini belum bertanding lagi untuk Timnas Inggris senior dan belum tampak berlatih juga untuk Manchester United sejak Januari lalu.
Perusahaan Nike juga mengakhiri kesepakatan sponsornya dengan Greenwood.
Electronic Arts juga menghapusnya dari tim aktif pada game FIFA 22.
Janet Potter, dari Crown Prosecution Service North West, mengatakan mereka telah memberi wewenang kepada polisi di Manchester untuk mendakwa Greenwood.
Dengan tuduhan percobaan pencabulan, serta terlibat dalam perilaku pemaksaan serta penyerangan yang menyebabkan cedera serius pada korban.
Dugaan percobaan rudapaksa itu disebut terjadi pada 22 Oktober 2021.
Sedangkan aksi penyerangan terjadi pada Desember 2021.
Sementara perilaku pemaksaan berkaitan dengan aksinya sejak November 2018.
Potter menyebut, tuduhan itu dilayangkan kepada Greenwood setelah jaksa spesialis kasus pemerkosaan memeriksa bukti dari polisi.
"The Crown Prosecution Service mengingatkan semua pihak yang berkepentingan bahwa proses pidana terhadap terdakwa berstatus aktif dan bahwa dia memiliki hak atas pengadilan yang adil."
Sangat penting bahwa sudah seharusnya tidak ada pelaporan, komentar, atau pembagian informasi secara online dengan cara apapun yang bisa merugikan proses tersebut," paparnya.
(TribunTernate.com/ Ifa Nabila)