Kapolsek Wasile Selatan dan Kanit Reskrim Halmahera Timur Bakal Diperiksa Dugaan Peras Pedagang
Kedua polisi diduga memeras uang belasan juta kepada Nasrun Abubakar yaitu , Kapolsek Wasile Selatan inisial JTD dan Kanit Reskrim Polsek Wasile
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid-Propam) Polda Maluku Utara, mengagendakan memeriksa dua anggota polisi yang diduga memeras salah satu pedagang, di Desa Tomares, Kecamatan Wasilei Selatan, Halmahera Timur.
Kedua polisi diduga memeras uang belasan juta kepada Nasrun Abubakar yaitu , Kapolsek Wasile Selatan inisial JTD dan Kanit Reskrim Polsek Wasile Selatan inisial SI, pada tanggal 1 September 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, mengakan, laporan ini tengah diproses Polda.
"Itu udah ada laporan di Propam, dan masih pemeriksaan saksi-saksi," ucap Michael Rabu (16/11/2022).
Dia menyampaikan, bahwa pihaknya, tetap memproses masalah ini secara profesional sesuai aturan yang berlaku
"Kita proses sesuai hukum yang berlaku. Kemarin semua saksi-saksi kita sudah periksa," ucapnya.
Juru bicara Polda Maluku Utara ini juga menyebut, saat ini Propam masih terus dalami laporan tersebut.
Untuk saksi-saksi yang berkaitan dengan laporan , akan diperiksa berkaitan dengan dugaan pemerasan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-maluku-utara.jpg)