Pemilu 2024
Bawaslu Maluku Utara Beri Penjelasan Soal IKP Atas Netralitas ASN dan Politik Uang di Pemilu 2024
Bawaslu Maluku Utara berikan penjelasan terkait IKP atas netralitas ASN dan politik uang pada Pemilu 2024 mendatang.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Bawaslu Maluku Utara mengutarakan sejumlah indeks kerawanan pemilu (IKP), pada Pemili 2024.
Hal itu diutarakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku Utara, Fahrul Abdul Muid, Kamis (24/11/2022).
Menurutnya, pada pelaksanaan Pemilu 2024 tentunya ada indeks kerawanan, yang menjadi instrumen pencegahan.
"Indeks kerawanan yang dimaksud, pada variabel pertama yaitu potensial adanya keterlibatan ASN pada Pemilu 2024."
Baca juga: Sosok Nazlatan Ukhra Kasuba, Anak Gubernur Maluku Utara yang Terjun ke Politik
"Baik Pemilu maupun Pelkada, ini menjadi indeks kerawanan yang kami susun, diantaranya variabel soal netralitas ASN, "ujarnya.
Menurutnya, instrumen tersebut sangat berharga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, guna menekan variabel netralitas ASN di Pemilu 2024.
"Kemudian yang kedua yaitu aspek politik uang, sebab masih menjadi salah satu variabel indeks kerawanan pemilu di Maluku Utara, "bebernya.
Karena itu, Bawaslu Maluku Utara terus melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan, untuk selalu di kedepankan.
"Hal ini agar semua masyarakat dan semua pihak, bisa menyadari bahaya politik uang sangat merusak proses demokratis, khususnya di Pemilu di Maluku Utara, "tuturnya.
Baca juga: Kesultanan Ternate Nobatkan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo Sebagai Penguasa Langit dan Udara
Sehingga pada saat yang sama, ketika pelaksanaan Pemilu yang sudah berjalan tahapannya,ada dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi.
Hal itu wajib bagi penyelenggara untuk melakukan proses penindakan, penanganan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi.
"Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan penindakan yang tegas, terhadap dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu, "tandasnya. (*)