Pemilu 2024
Bawaslu Halmahera Selatan PAW Satu Anggota Panwascam di Mandioli Utara
Satu angggota Panwascam di Kecamatan Mandioli Utara, Halmahera Selatan, atas nama Maslan H Basra.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan, melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Maslan di PAW lantaran diketahui sebagai pengurus salah satu partai politik tingkat kecamatan.
Posisi Maslan, kemudian digantikan dengan Suardi Badar setelah Bawaslu Halmahera Selatan resmi melantiknya sebagai anggota Panwascam di Mandioli Utara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah, dipimpin langsung Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Asman Jamel.
Disaksikan Kepala Sekretariat Bawaslu Halmahera Selatan, Kamil Muis, Ketua dan Anggota Panwascam Mandioli Utara, serta para Staf Sekretariat Bawaslu, Senin (28/11/2022).
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamil menuturkan, berdasarkan laporan dan tanggapan masyarakat atas keterlibatan Maslan H Basra di salah satu partai politik.
Bawaslu Halmahera Selatan menjadikan sebagai temuan dengan nomor register temuan : 001/Reg/TM/PL/Kab/32.04/XI/2022.
Dan berdasarkan fakta, keterangan klarifikasi, kajian serta analisis pertimbangan hukum serta berita acara pleno unsur pimpinan Nomor: 46BA.RP-BWS.HS/XI/2022.
Temuan terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu, sebagaimana tertuang dalam pasal 134 ayat (1) Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.
Junto pasal 2 ayat (1), dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu, junto pasal 45 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) huruf b.
"Bawaslu sudah melakukan klarifikasi terhadap Maslan, serta saksi-saksi nerdasakan hasil klarifikasi serta bukti-bukti,"
"Yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu, sehingga yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat, dan dilakukan PAW, "jelas Asman.
Dia berharap, anggota Panwascam yang baru dilantik menggantikan Maslan H Basra, ini bisa bergabung dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Serta dapat meningkatkan koordinasi dengan stakeholder di tingkat kecamatan demi suksesnya pelaksanaan tahapan pengawasan Pemilu.
"Suardi yang dilantik ini bukan orang baru dijajaran pengawas Pemilu, melainkan dia sudah pernah menjadi Panwascam pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan tahun 2020 yang lalu, "pungkasnya.(*)