Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pileg 2024

Jumlah Kursi DPRD Halmahera Utara Jadi 30 Kursi Dibagi 4 Dapil

Muhammad Rizal mengatakan, KPU telah mengskemakan pemetaan daerah pemilihan (Dapil) dari tiga menjadi empat dapil pada Pileg

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Arafik Hamid
Ketua KPU Halmahera Utara, Muhammad Rizal 

TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Ketua KPU  Halmahera Utara, Muhammad Rizal mengatakan, KPU telah mengskemakan pemetaan daerah pemilihan (Dapil)  dari tiga menjadi empat dapil pada Pileg Halmahera Utara 2024 mendatang.

Sebab, Halmahera Utara telah memenuhi syarat jumlah penduduk  untuk penambahan kursi.

Dimana dari 25 kursi menjadi 30 kursi. 

“Dasar penambahan jumlah kursi ini karena adanya pergerakan jumlah penduduk yang pada semester 1 tahun 2021 berada di angka 200.596 jiwa,”jelasnya, Senin (28/11/2022).

Penambahan jumlah penduduk, kata Ketua KPU, merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Jumlah kursi DPRD suatu daerah ditentukan berdasarkan jumlah penduduk.

Jumlah kursi dimaksud ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi.

Untuk penduduk dengan jumlah 100 ribu sampai dengan 200 ribu jiwa, ditetapkan sebanyak 25 kursi dan jumlah penduduk sebanyak 200 ribu sampai 300 ribu jiwa, memperoleh  30 kursi.

Itu sebabnya pemetaan daerah pemilihan, merujuk pada pasal 192 UU nomor  7 Tahun 2017.

"Sesuai dengan Surat Keputusan nomor 457 yang dikeluarkan KPU RI jumlah kursi DPRD Halmahera Utara jadi  30 kursi," jelasnya.

Lanjutnya, untuk  pemetaan Dapil di Halmahera Utara,telah dirumuskan KPU sejak 23 November 2022.

Kemudian telah dilakukan uji publik sampai Desember.

"Kami sudah melakukan uji publik, batas waktu  6 Desember," tuturnya.

Diketahui, pemetaan pileg 2024, untuk dapil Halmahera Utara 1 terdapat dua kecamatan yaitu Kecamatan Tobelo dan Tobelo Utara dengan jumlah 7 kursi.

Dapil Halmahera Utara 2, yaitu Tobelo Tengah, Tobelo Selatan, Tobelo Timur dan Tobelo Barat sebanyak 7 kursi.

Halmahera Utara 3 yaitu  Kecamatan Kao Utara, Kao Barat, Kao, Malifut dan Kao Teluk sebanyak 8 kursi.

Sementara dapil Halmahera Utara 4 Kecamatan Loloda Utara, Loloda Kepulauan, Galela Utara, Galela Barat, Galela Selatan dan Galela sebanyak 8 kursi.

"Sesuai jadwal dan tahapan penetapan Dapil akan dilakukan pada  Februari 2023," pintanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved