Tempat Pembuangan Sampah di Galela Halmahera Utara Masih Terkendala Lahan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Halmahera Utara Samud Taha, menanggapi, sampah yang berhamburan di pinggir jalan.
TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Halmahera Utara Samud Taha, menanggapi, sampah yang berhamburan di pinggir jalan.
Sampah yang berhamburan dipinggir jalan tepatnya di Desa Pune Kecamatan Galela, Halmahera Utara, Kata Samud terkendala lahan.
Sebab, untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) perlu dilakukan pembebasan lahan.
"Memang kalau kita buka TPA, harus ada lahan, di Galela belum ada saat ini," jelasnya.
Terkait hal ini, menurutnya telah diusulkan daerah penyediaan lahan untuk TPA, yaitu Galela dan Malifut.
Namun yang baru dilakukan pembebasan yaitu Malifut, sementara Galela belum.
"Sebelum kami usul ke pusat, terlebih dahulu pembebasan lahan, karena tim akan tinjau lokasi," tuturnya.
Selain lahan, Samud mengaku terkendala juga anggran pembebasan lahan.
"Memang tahun ini kami terkendala anggran, mudah-mudahan tahun depan kami usul lagi," bebernya.
Dirinya berharap, masyarakat untuk membuat TPA darurat, jangan membuang sampah di bahu jalan apalagi di jalan utama.
"Mari kita jaga lingkungan, jangan lagi membuang sampah di pinggir jalan, dimana jalan tersebut ada akses masyarakat," imbuhnya. (*)