Distributor akan menaikkan Harga Minyak Goreng Subsidi di Morotai, Berikut Alasannya
Salah satu pengusaha di Kabupaten Pulau Morotai, Deni Lau Yanto, mengatakan, akan menaikkan harga Minyak Goreng Subsidi.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,MOROTAI - Salah satu pengusaha di Kabupaten Pulau Morotai, Deni Lau Yanto, mengatakan, akan menaikkan harga Minyak Goreng Subsidi.
Ia punya alasan tersendiri sampai menaikan harga minyak goreng bersubsidi atau “Minyak Kita”
“Karena upah buruh dan biaya kontainer terlalu mahal,”keluhnya, Jumat (02/12/2022).
Sebab, menurutnya, upah buruh dan biaya per kontainer yang biasanya disubsidi tersebut sudah dicabut.
Maka itu, sampai 15 Desember minyak 'kita' (subsidi) tidak lagi dijual dengan harga Rp 14.000 per liter.
Dan akan disesuaikan dengan harga minyak goreng pada umumnya.
"Karena upah buruh dan biaya kontainer tidak lagi diberikan, maka sudah pasti harga minyak Subsidi akan disesuaikan dengan harga Minyak goreng pada umumnya,"katanya, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Ketua KPU Morotai Tegaskan, Penerimaan PPK Tidak Ada Titipan Dari Pihak Manapun
Bahkan menurut Deni jika rencana ini tidak disetujui Dinas terkait otomatis dia tidak lagi memasukan minyak 'kita' di Morotai.
"Harga sekarang masih harga subsidi. Kita berikan waktu kepada Disperindagkop, kalau mereka tetap bertahan dengan harga subsidi, maka pasokan kita hentikan,"tegasnya.
Kalaupun harga minyak subsidi itu tidak dinaikkan, lanjutnya, maka sebagai pengusaha dia meminta agar sewa gudang di bebaskan oleh Disperindagkop.
"Kalau mereka tidak mau kita jual di atas harga, maka kami harus dibebaskan dari biaya sewa gudang,"pintanya.
Terpisah, kepala Seksi Bina Pasar Disperindagkop-UKM Pulau Morotai, Ati Suatrean, menaggapi keluhan itu.
Sejauh ini dia mengakui, pihaknya belum mendapatkan informasi dari Kementerian Perdagangan mengenai ini.
"Kami belum dapat edaran soal pencabutan harga subsidi atau kenaikan harga minyak kita tersebut."katanya.(*)
