KPU Morotai Umumkan 87 Calon PPK Lulus Tes CAT, Lanjut Wawancara Tanggal 13 Desember
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, telah mengumumkan hasil CAT, peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, telah mengumumkan hasil CAT, peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KPU mengumumkan Itu berdasarkan surat KPU: 239/PP.04.1/8207/2022 tentang hasil seleksi tertulis PPK pemilu tahun 2024.
Disusul berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Pulau Morotai Nomor : 29/PP.04.1-BA/8207/2022 tanggal 07 Desember tentang rapat pleno penetapan hasil seleksi tertulis PPK.
Adapun yang lulus antara lain, Morotai Selatan 15 orang, Morotai Selatan Barat 15 orang, Pulau Rao 11 orang, Morotai Jaya 16 orang, Morotai Timur 15, dan Morotai Utara 15 orang.
Ketua Devisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Pulau Morotai, Amina Failisa, mengatakan, selesai diumumkan hasil seleksi tertulis, maka peserta calon anggota PPK akan melanjutkan tes wawancara.
"Dari 145 peserta yang ikut tes tertulis, kita telah menetapkan 87 peserta yang lulus seleksi tertulis CAT, selanjutnya mereka ikut tes wawancara pada tanggal 13, berlangsung di kantor KPU"kata Amina kepada Tribunternate.com, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Syarat Terpenuhi, KPU Morotai Pleno Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Buruh
Baca juga: 145 Peserta Calon PPK Morotai Tes CAT, KPU Minta Tanggapan Masyarakat
Diketahui, dalam rapat pleno penetapan KPU itu ada beberapa poin yang dicantumkan.
Yakni, Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan, membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK
Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan
Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 10 menit sebelum Wawancara.(*)