Pekan Depan KPU Kota Tidore Buka Perekrutan PPS, Daftar Lewat SIAKBA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan akan mmerekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam waktu dekat.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan akan mmerekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam waktu dekat.
Perekrutan anggota PPS tersebut akan dimulai pada tanggal 18 hingga 27 Desembe 2022.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan bagian Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Abjan Kasim, Selasa (13/12/2022).
Abjan Kasim mengatakan, KPU Kota Tidore Kepulauan akan merekrut anggota PPS bulan ini.
Ini sebagaimana dengan jadwal Penerimaan dan pendaftaran PPS tingkas Desa Kelurahan dimulai tanggal 18 hingga 27 Desember 2022.
" Pembukaan penerimaan pendaftaran Calon Anggota PPS tingkat kelurahan sesuai jadwal dimulai tanggal 18 hingga 27 Desember," ungkap Abjan.
Baca juga: KPU Tidore Jadwalkan 103 Calon PPK yang Lulus Besok Ikut Wawancara
Abjan menjelaskan,Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU tingkat Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tahapan Pemilu di tingkat Desa dan Kelurahan.
Pendaftaran Calon Anggota PPS lanjut Abjan, kurang lebih sama dengan Pendaftaran PPK yakni pendaftaran secara Online dengan menggunakan Aplikasi.
Aplikasi tersebut adalah Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Aplikasi SIAKBA merupakan sistem informasi bagi penyelenggara pemilu tingkat bawah, dan merupakan terobosan KPU untuk memperkuat kinerja KPU.
"Jadi kalau mau mendaftar sebagai calon anggota PPS harus download aplikasi SIAKBA,"tuturnya.(*)