Halmahera Selatan
Ini Jumlah Penerima BPNT dan PKH di Halmahera Selatan 2022, Berikut Jadwal Batas Akhir Penerimaan
Berikut ini jumlah penerima BPNT dan PKH di Halmahera Selatan tahun 2022, berikut jadwal batas akhir penerimaan bantuan tersebut.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Halmahera Selatan, Habib Togubu menyebut.
Sebanyak 14, 721 keluarga di Halmahera Selatan per 2022 ini, mendapat Bantuan Penerima Manfaat Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos RI.
"Itu terdiri dari 9,707 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BNPT dan 4,564 KPM penerima PKH, "katanya, Kamis (22/12/2022).
Untuk BNPT, lanjut dia, per bulan diterima Rp 200 ribu setiap KPM. Sedangkan PKH, nilai uang yang diterima berdasarkan komponen dari KPM tersebut.
Baca juga: Ayah Anggota Brimob di Halmahera Selatan Buka Suara, Sebut Dia dan Istrinya Dipukuli Samsul Suhardi
"Misalnya ada keluarga penerima, punya anak 3 atah 4 yang sekolah."
"Itu nominalnya agak banyak. Kalau BNPT, per tiga bulan baru diterima, "terangnya.
Menurutnya, yang punya kewenangan menentukan penerima BNPT dan PKH adalah Kemensos RI.
Sementara pihaknya di Dinsos Halmahera Selatan, hanya mengusulkan datanya.
"Kita hanya mengusulkan data, terus yang menentukan dapat atau tidaknya itu Kemensos, "jelasnya.
Dia mengaku, tanggal 27 Desember 2022 ini telah batas penyaluran, bantuan BNPT dan PKH.
Baca juga: Ini Harapan Abdurrasyid Tolongara, Usai Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Unkhair Ternate
Oleh karena itu, ia meminta kepada warga penerima, agar mengambilnya kalau sudah tiba waktu.
Karena jika tidak diambil dan ditumpukkan dalam masing-masing rekening, maka uang tersebut akan dikembalikan.
"Kami tahu siapa yang sudah, dan siapa yang belum, karena penyaluran ada di PT Pos Indonesia, "pungkasnya. (*)