Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejati Maluku Utara Terus Dalami Kasus di Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate

Kejati Maluku Utara masih terus dalami dugaan kasus Tipikor di tubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat memberikan keterangan, Jumat (23/12/2022). Di mana pihaknya masih terus dalami kasus di tubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan.

Tim penyelidik Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara, akan melayangkan undangan ke dua.

Terhadap seorang Direksi Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate, berinisial MD alias Maslan.

Karena enggan menghadiri pemeriksaan lanjutan, dengan alasan tidak jelas.

Baca juga: Konsultasi Peningkatan SDM, Pemkab Halmahera Selatan Audiens dengan Petinggi IPDN Jatinangor

"Hingga saat ini, kami masih menunggu kehadiran MD alias Maslan."

"Untuk dimintai keterangan lanjutan, atas dugaan kasus Tipikor korupsi di Internal mereka, "katanya, Jumat (23/12/2022).

Sebelumnya, tim penyelidik sudah mengambil keterangan MD alias Maslan, beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan sudah kasih keterangan, tapi tidak lengkap. Karena waktu itu, dia buru-buru pergi dengan alasan ada agenda lain, "jelasnya.

Baca juga: Jelang Nataru 2023, KSOP Ternate Akui Terjadi Lonjakan Penumpang

Untuk mengusut tuntas, dugaan kasus Tipikor di tubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate.

Tim penyelidik akan memanggil semua saksi terkait, untuk membuat kasus ini semakin jelas.

"Intinya, semua pihak-pihak yang menurut kita bisa membuat terang, kita panggil semua, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved