Halmahera Selatan
Bawaslu Halmahera Selatan Terima Laporan Perubahan Nama, Hasil Pengumuman Seleksi PPK Pemilu 2024
Bawaslu Halmahera Selatan terima laporan perubahan nama, terhadap hasil pengumuman seleksi PPK untuk Pemilu 2024.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan, kembali menerima laporan.
Terkait masalah hasil rekrutmen anggota PPK untuk Pemilu 2024 di Halmahera Selatan, Senin (26/12/2022).
Informasi yang dihimpun, laporan itu menyangkut perubahan nama anggota PPK terpilih di Halmahera Selatan.
Yang diumumkan KPU Halmahera Selatan selaku penyelenggara, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Gelar Seminar Birokrasi, Bawaslu Halmahera Selatan Siapkan Sejumlah Item Hadapi Pemilu 2024
Di mana, ada sejumlah anggota PPK yang lulus di 10 besar, urutan namanya di websait resmi KPU.
Dan lembaran pengumuman manual, yang disajikan KPU Halmahera Selatan berbeda.
Seperti di websait KPU, anggota PPK yang namanya berada di urutan pertama.
Tetapi di lembaran pengumuman manual, justru berada di bawah urutan kelima.
Kepada TribunTernate.com, Ketua Bawaslu Halmahera Selata, Asman jamel ketika dikonfirmasi.
Membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menegaskan, pihaknya akan tindaklanjuti laporan itu.
"Pada prinsipnya, kami terima laporan dan tetap menindaklanjuti. Bawaslu secara institusi, selalu membuka laporan, "tegasnya.
Menurutnya, Bawaslu Halmahera Selatan juga telah menerima, bukti-bukti dari laporan itu.
Selanjutnya akan dipelajari, dan direkomendasikan ke KPU Halmahera Selatan.
"Tadi staf sudah menerima laporannya, bahkan bukti-buktinya pun sudah diterima, "tandasnya.
Baca juga: APDESI Halmahera Utara Dinilai Pincang, Kades Togawa Desak Buat Musyawarah
Sebelumnya, Ketua KPU Halmahera Selatan, M Agus Umar menyebut, pengumuman hasil seleksi PPK Pemilu 2024.
Disampaikan melalui websait resmi KPU, media sosial KPU dan di Kantor KPU Halmahera Selatan.
"Seperti biasa, bisa datang dan lihat di Kantor KPU, media sosial dan websait KPU, "ujarnya belum lama ini. (*)