Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Usai Pileg 2024, Masa Jabatan Lima Komisioner KPU Morotai Berakhir

Usai Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, masa jabatan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulau Morotai berakhir.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Irwan Abas, Senin (07/01/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Usai Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, masa jabatan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulau Morotai berakhir.

Sebab kelima komisioner itu dilantik pada tanggal 28 Mei 2019, dan berakhir pada tanggal 28 mei 2024, genap selama lima tahun.

Masa  jabatan kelima komisioner itu tersisa satu tahun empat bulan.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua KPU Morotai, Irwan Abas saat ditemui Tribunternate.com di kantornya, Desa Darame kecamatan Morotai selatan, Senin (9/1/2022).

Irwan mengatakan, masa  jabatan kelima komisioner di KPU Morotai itu, baru berakhir di tanggal 28 tahun 2024 mendatang,

"Kita dilantik di tanggal 28 mei 2019, jadi tanggal 28 Mei 2024 pas lima Tahun,”jelasnya.

"Jadi itu belum selesai pilkada, selesai Pemilihan Umum baru masa jabatan berakhir,"sambung Irwan.

Baca juga: DAK PUPR Morotai Tahun ini Dianggarkan Rp 70 Miliar, Fokus Bangun Jalan

Irwan mengaku, belum menerima informasi kaitannya dengan perpanjangan masa jabatan kelima komisioner.

"Sampai sejauh ini, kita belum mendapat informasi apakah diperpanjang atau seperti apa. Yang pasti masa jabatan kami berakhir  tahun 2024,”tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved