Halmahera Selatan
Putusan Sengketa Pilkades Halmahera Selatan Keluar, Lima Desa Dinyatakan PSU
Putusan sengketa Pilkades di Halmahera Selatan sudah keluar, hasilnya lima Desa diputuskan PSU.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Putusan hasil sidang 74 desa yang bersengketa di Pilkades Halmahera Selatan tahun 2022, resmi dikeluarkan.
Informasi yang dihimpun TribunTernate.com menyebutkan, berdasarkan surat pengumuman nomor: 140/079/1/2023.
Tertanggal 9 Janiari 2023, yang ditandatangani Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.
Dari surat pengumuman hasil sidang 74 desa, di Halmahera Selatan yang bersengketa.
Baca juga: Rakornis Pemenang Pemilu Wilayah Maluku Utara dan Maluku, Fokus Kemenangan Partai Golkar
Sedikitnya terdapat 5 Desa melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), 4 desa penghitungan surat suara ulang dan 1 desa pending.
5 Desa yang akan laksanakan PSU adalah, Desa Karamat, Ake Sipang, Tobaru, Kurunga dan Pasimbaos.
Sementara 4 desa yang akan lakukan penghitungan surat suara ulang adalah, Desa Fluk, Panamboang, Tawa, dan Liaro.
Sedangkan 1 desa yang keputusannya dipending adalah Desa Talimau, Kecamatan Kayoa.
Baca juga: Profil Lengkap Fahri Haeruddin, Putra asli Morotai yang Sukses Meniti Karir di Dunia Politik
Di dalam surat pengumuman tersebut juga menyebutkan, berdasarkan ketentuan pasal 43 Peraturan Bupati Halmahera Selatan.
Nomor 10 tahun 2022 tentang petunjuk teknis, tatacara pemiliham Kepala Desa.
Dan setelah melalui telaah dan analisis mendalam terhadap fakta persidangan, berikut dapat diumumkan hasil sidang sengketa Pilkades serentak Halmahera Selatan tahun 2022. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.