Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jenguk Venna Melinda yang Jadi Korban KDRT, Verrell Bramasta: Ga Usah Ada Lelaki Lain di Hidup Mama

Verrell Bramasta menceritakan detik-detik perjuangannya menemui Venna Melinda.

Editor: Ifa Nabila
TikTok Verrell Bramasta
Verrell Bramasta bertemu sang ibu, Venna Melinda 

Dua kakak-beradik itu sempat berpelukan sebentar dan Verrell Bramasta segera menemui sang ibu.

Verrell Bramasta langsung memeluk sang ibu yang duduk di tepi kasur, seakan telah menunggu kedatangan.

Setelah berpelukan, Venna Melinda menyandarkan kepala di bahu putra sulungnya itu.

Sementara Verrell Bramasta tampak mengusap bahu sang ibu, memberikan penguatan.

Raut sedih tampak terlihat di wajah Verrell Bramasta, sedangkan Venna Melinda tampak tenang di samping sang anak.

Setelah merangkul sang ibu, Verrell Bramasta meminta sang adik, Athalla Naufal untuk mendekat dan mengusap-usap kepalanya.

Dalam video itu, Verrell Bramasta menulis pesan yang meminta sang mama agar tidak ada laki-laki lain di kehidupan Venna Melinda.

Menurut Verrell, cukup ia dan adiknya saja yang menjaga sang ibu.

"Untuk saat ini gak usah ada laki2 lain di hidup mama ya, cukup kita aja yg jagain mama," tulis Verrell Bramasta.

Ferry Irawan Jadi Tersangka

Sementara itu, Polda Jawa Timur resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.

Penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka, setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Rabu (11/1/2023).

Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.

Dikutip dari TribunJatim.com, Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved