Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak untuk Dijual Organ di Makassar Ternyata Sudah Dewasa
Terungkap fakta baru terkait kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, Sulawesi Selatan.
TRIBUNTERNATE.COM - Terungkap fakta baru terkait kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, Sulawesi Selatan.
Fakta baru adalah salah satu pelaku yang ternyata sudah berusia dewasa.
Pelaku berinisial MF ternyata berusia 18 tahun dan terancam hukuman mati.
Baca juga: 2 Remaja Penculik dan Pembunuh Bocah demi Jual Organ Jalani Tes Kejiwaan, Tergiur Situs Rusia
Baca juga: Motif 2 Remaja Culik dan Bunuh Bocah SD di Makassar: Jual Organ Korban agar Cepat Kaya
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi mengatakan kedua pelaku juga mendapatkan penanganan perkara yang berbeda.
MF diberikan masa penahanan selama 20 hari pertama.
Sementara satu pelaku lainnya, AD (17), bakal diberikan masa penahanan selama 7-8 hari pertama.
Kendati demikian, mengenai penerapan hukumnya, kedua pelaku dikenai pasal yang sama.
"Tetap (dikenai) pasal yang sama, cuma mekanisme penanganannya berbeda."
"Karena kalau anak masih dibawah umur itu penahanannya hanya 7 hari dan bisa diperpanjang 8 hari."
"Tapi setelah kalau memang berkasnya belum P21, yang masih dibawah umur kita titipkan di rumah aman."
"Kalau sudah dewasa berarti kan masa penahanannya juga 20 hari bisa diperpanjang 40 hari kalau belum P21," jelas Lando dikutip dari Kompas Tv.
Saat ini, Polisi masih menunggu hasil visum dan tes psikologi dari para pelaku.
Pembunuhan Sudah Direncanankan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, kedua pelaku telah lama merencanakan pembunuhan untuk mendapatkan uang dari penjualan organ tubuh.
"(Perencanaan itu dilakukan) dari bulan Maret sampai bulan Desember."
"Pada Januari 2023 mereka sudah berencana untuk melakukan pembunuhan kepada siapapun yang dilihatnya, anak-anak yang dilihat akan diambil organ tubuhnya."
"Karena kita lihat bahwa motif dari pelaku itu terobsesi, dia searching di Google di website penjualan organ manusia," kata Komang dikutip dari KOmpas Tv.
Nahas, pada saat itu korban incarannya adalah MFS alias Dewa.
Awalnya bocah tersebut diajak pergi, kemudian dibunuh dengan cara dicekik dari belakang dan dibenturkan kepalanya ke tembok hingga meninggal.
Jasad bocah malang tersebut lantas dibuang pelaku.
Informasi ini disampaikan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS.
"Setelah korban dipastikan tewas, pelaku lalu mengikat kaki dan memasukkannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam."
"Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang mayat korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros," kata Lando.
Pelaku Ditangkap, Terancam Hukuman berat
Tidak lama setelah menemukan jasad Dewa, Polisi lalu berhasil menemukan kedua pelaku.
AD dan MF kini telah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Dewa.
Keduanya dikenakan pasal pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.
Kapolres Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan ancaman hukuman dikurangi setengah karena tersangka masih di bawah umur.
"Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak."
"Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah."
"Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," jelas Budhi, Selasa (10/1/2023).
Namun, belakangan baru diketahui bahwa salah seorang pelaku sudah dewasa.
Sehinggatetap diterapkan pasal dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Renald Shiftanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 1 Pelaku Pembunuhan yang Incar Organ Bocah di Makassar Ternyata Sudah Dewasa, Terancam Hukuman Mati
Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Ambon, Makassar dan Surabaya di September 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Tidar September 2025, Lengkap Rute Kupang - Makassar - Surabaya |
![]() |
---|
Cek di Sini, Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Makassar Sepanjang September 2025 |
![]() |
---|
Viral Video Detik-Detik Penculikan Kacab Bank BUMN sebelum Ditemukan Tewas, Apa Motif Pelaku? |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Leuser Agustus - September 2025, Rute Surabaya - Makassar - Ambon - Merauke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.