Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hendak Jemput Ganja dari Medan Seorang Pria di Halmahera Utara Diringkus Polisi

Kombes (Pol) Tri Setyadi Artono, menyampaikan, anggota team unit I Subdit 3 Ditresnarkoba menangkap salah seorang warga Halmahera Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Randi Basri
Barang bukti 1 paket besar diduga berisi ganja dengan berat Bruto 700 gram, 2 buah baju bekas serta 1 unit Handphone merk Samsung yang sudah diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Senin (16/1/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Utara,  Kombes (Pol) Tri Setyadi Artono, menyampaikan,  anggota team unit I Subdit 3 Ditresnarkoba menangkap salah seorang warga Halmahera Utara.

Sebelumnya mereka mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa  adanya transaksi narkotika, yang dikirim melalui jasa pengiriman Lion Parcel dari Medan dengan tujuan Halmahera Utara.

Dari informasi tersebut, tim langsung berkoordinasi  dengan pihak Lion Parcel Tobelo.

“Pada saat anggota mengintai ada seorang terduga mengambil barang tersebut,” kata Kombes (Pol) Tri Setyadi Artono, Senin (16/1/2023).

Dia juga menyebut, pelaku ialah  berinisial HI alias Adi (46), diringkus di jalan raya pelabuhan speed boat, Dufa-dufa, Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara.

Setyadi juga menyatakan, selain terduga tersangka, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Guardiola soal Erling Haaland yang Nihil Gol di 4 Laga Man City Berturut-turut: Tolong Libatkan Dia

Baca juga: Graham Potter Puji Benoit Badiashile yang Debut di Chelsea, Akui Tak Kaget Kehadiran Mykhailo Mudryk

Berupa 1 paket besar diduga berisi ganja dengan berat Bruto 700 gram, 2 buah baju bekas serta 1 unit Handphone merk Samsung.

“Hasil tes urine, pelaku positif mengkonsumsi ganja dan sabu,”ucapnya.

Dari hasil interogasi  pelaku mengakui bahwa barang tersebut milik Ical warga Tobelo yang sekarang sedang berada di Ternate.

“Saat ini, pelaku  dan  barang bukti sudah diamankan guna  pengembangan  lebih lanjut,"pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved