Halmahera Selatan
Oknum Majelis Hakim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halmahera Selatan Diperiksa Pekan Depan
Karena tak hadiri panggilan Polisi, oknum majelis hakim penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan diperiksa pekan depan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Aryo Dwi Prabowo menyebut.
Penyidik Reskrim Polres Halmahera Selatan, kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap.
Oknum majelis penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan, inisial RY.
Atas kasus dugaan suap, dari beberapa penggugat dan tergugat, jelang putusan sengketa beberapa waktu lalu.
Baca juga: DPMPTSP Halmahera Selatan Target Layanan Izin Usaha Berbasis Online Efektif Tahun Ini
Penjadwalan ini kembali dilakukan, lantaran RY tak menghadiri panggilan penyidik sebelumnya.
"Yang majelis itu paling cepat minggu ini, paling lambat minggu depan kami jadwalkan pemanggilan ulang, "ungkapnya, Rabu (18/1/2023).
Dikatakan, RY saat ini masih berada di luar daerah, sehingga belum bisa menghadiri panggilan sebelumnya.
"Yang bersangkutan masih di luar daerah, sehingga kami jadwalkan ulang panggilannya, "tuturnya.
Perwira dua balok itu juga mengaku, baru dua saksi yang sudah dimintai keterangan.
Sebagai saksi dalam kasus dugaan suap oknum majelis, penyelesaian sengketa Pilkades tersebut.
"Untuk sementara alat bukti masih itu (transaksi pengembalian uang), itu sekitar Rp 50 juta."
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Sejumlah Pelaku Pembakaran Kantor Desa Silang Halmahera Selatan
"Cuma kan baru satu pihak, yang beri keterangan, belum dari pihak yang lain, "jelasnya.
Selain RY, majelis penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan, juga akan dimintai keterangan dalam kasus ini.
"Pasti kita akan mintai keterangan juga, kita buat undangan klarifikasi, untuk mintai keterangannya, "tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polisi-panggil-oknum-majelis-hakim-dugaan-kasus-suap-di-Halmahera-Selatan.jpg)