Halmahera Selatan
Meski Dihapus Menpan RB, Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Pertahankan PTT
Meski dihapus Menpan RB, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menegaskan tetap mempertahankan PTT.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik tetap bersikeras.
Mempertahankan ribuan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT), di lingkup Pemkab Halmahera Selatan.
Meski sudah ada keputusan penghapusan, tenaga honorer atau PTT oleh Menpan RB.
"Penghapusan ini sangatlah berpengaruh, pada program-program setiap OPD, "katanya, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Usman Sidik Bakal Lantik Adik Ipar Mantan Bupati Halmahera Selatan Sebagai Kepala Dinas
Kendati demikian, keputusan itu sudah ditindaklanjuti oleh sejumlah daerah, di Provinsi Maluku Utara.
Namun untuk Halmahera Selatan, Pemkab tidak akan melakukannya.
Oleh karena itu, politisi PKB itu menegaskan bakal tetap memperjuangkan nasib ribuan PTT.
Baca juga: Perbaikan Kantor Bupati Halmahera Selatan Rampung, Meski Habiskan Rp 9,9 Miliar
"Saya akan memperjuangkan nasib mereka, dan tetap dipertahankan, "tukasnya.
Diketahui, pada Oktober 2022 lalu, sebanyak 4087 PTT di Halmahera Selatan mengajukan berkas ke BKPPD.
Pengajuan berkas tersebut menyusul, adanya edaran Kemenpan RB terkait pendataan tenaga PTT yang aktif. (*)
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.