Rabu, 27 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dinilai Gagal, Masyarakat Lingkar Tambang di Halmahera Utara Gelar Aksi Galang Dana

Masyarakat lingkar tambang di Halmahera Utara gelar aksi galang dana, karena menilai program PPM milik PT NHM gagal.

Tayang:
Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Arafik Hamid
KEPEDULIN: Warga lingkar tambang di Halmahera Utara lakukan aksi galang dana, Sabtu (21/1/2023). Di mana mereka menilai program PMM milik PT NHM jalan ditempat. 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang, di Halmahera Utara.

Menggelar aksi protes kepada PT NHM Halmahera Utara, dengan gerakan donasi.

Sebab mereka menilai, program pemberdayaan masyarakat (PPM) miliki PT NHM Halmahera Utara.

Yang diperuntukan untuk 80 Desa lingkar tambang, tak tepat sasaran dan gagal.

Baca juga: DPC Hanura Halmahera Utara Optimis Menang di Pileg 2024 Mendatang

Kepada TeribunTernate.com, Koordinasi Aksi bernama Bahrum mengatakan.

Program tersebut sejak 2021-2022, pihak menejemen Social Performance (SP) tidak jalan.

Padahal program ini dapat kucuran dana, dari PT NHM sebesar Rp 200 juta per desa.

"Mana? Programnya tidak jalan, padahal anggarannya besar, "ungkapnya, Sabtu (21/1/2023).

Dana PPM kata Bahrum, PT NHM tampak membohongi masyarakat lingkar tambang.

Oleh sebab itu, aksi galang dana adalah bentuk protes, atas program tersebut.

"Penggalangan dana yang kami lakukan, sebagai aksi protes kepada menageman SP PT NHM."

"Setelah dananya terkumpul, kami akan serahkan ke pihak menageman SP PT NHM."

Baca juga: Ribuan Calon PPS Ikut Tes di Kantor KPU Halmahera Utara

"Sebagai uang tambahan, karena selama ini program ini gagal menurut kami," kesalnya.

Sembari berharap, menejemen SP PT NHM bisa dievaluasi, agar program seperti ini bisa tetap sasaran.

"Kami berduka cita, atas matinya program pemberdayaan masyarakat ini, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved