Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Temukan Hutang Pemerintah Daerah Halmahera Utara Tahun 2022 Sebesar Rp 103 Miliar

Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Kitong mengungkapkan, hutang yang belum dibayar Pemerintah Daerah tahun 2022 sebesar Rp 103 miliar.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Kitong 

TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO-  Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Kitong  mengungkapkan, hutang yang belum dibayar Pemerintah Daerah tahun 2022 sebesar Rp 103 miliar.

Itulah sebabnya  Janlis Kitong mendesak Pemerintah Daerah agar segera menyelesaiakannya.

Setelah itu   baru fokus menjalankan program tahun 2023.

“Bayar dulu hutang Rp 103 miliar.  Setelah itu baru konsentrasi program tahun 2023,”tegasnya, Kamis (26/01/2023).

Baca juga: PAD Selalu Tak Capai Target, DPRD Halmahera Utara Minta Bupati Evaluasi OPD 3 Bulan Sekali

Baca juga: Menurut Janlis Kitong Postur APBD Halmahera Utara Tak Diotak Atik

Dalam APBD tahun 2023 menurut dia, ada program bawaan dari tahun 2022.

Ia mengatakan, telah disepakati tahun ini harus  diselesaikan  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) soal program yang belum terbayarkan.

Karena itu, resikonya beberapa program tidak prioritas pada tahun 2023 harus  dipangkas sekalipun sudah disahkan dalam APBD.

"Kami sudah desak TPAD agar, program tahun 2023 yang belum terlalu diprioritas dipangkas untuk dialihkan membayar hutang," jelasnya.

Adapun, program bawaan yang belum terbayarkan tahun 2022 antara lain,  terdiri dari Dana Alokasi Khusus  (DAK) sebesar Rp 40 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 58 miliar serta non fisik sebesar Rp  400 juta.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved