Jelang Pemilu 2024, Dukcapil Morotai Siapkan 4.000 e-KTP Bagi Anak Usia 17 Tahun
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulau Morotai tahun ini fokus perekaman e-KTP untuk anak berusia 17 tahun.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulau Morotai tahun ini fokus perekaman e-KTP untuk anak berusia 17 tahun.
Sebab mereka sudah bisa mencoblos pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Kepala Dukcapil Kabupaten Pulau Morotai, Rajak Lotar, pihaknya menyiapkan program perekaman e-KTP sebanyak 4.000 anak kategori pemilih pemula.
"Perekaman untuk pemilih pemula sudah kita rencanakan tahun kemarin, hanya saja karena keterbatasan anggaran jadi kita baru mulai tahun ini,"katanya.
Dikatakan, proses perekaman e-KTP untuk pemilih pemula akan dilakukan di masing-masing sekolah baik Negeri maupun swasta.
"Data kependudukan khusus yang pemula itu tidak dicantumkan desa , tapi Sekolah, karena namanya muncul di Dapodik jadi dapat diketahui,"
"Tentu kita akan menyurat ke sekolah sebelum turun, dan rencananya Februari kita sudah mulai turun perekaman. Targetnya Desember sudah harus selesai, karena Februari 2024 sudah Pemilu,"cetusnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kematian Seorang Ibu di Morotai Diduga Bukan Bunuh Diri Tapi Dibunuh
Untuk jumlah wajib KTP di Kabupaten Pulau Morotai per 25 Januari 2022, sudah di angka 51.408 orang.
Sementara yang sudah melakukan perekaman baru 50.665 orang, dan yang belum melakukan perekaman masih tersisah 785 orang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/08092022_rajaklotar.jpg)