Venna Melinda Jadi Korban KDRT
Pernah Punya Penyakit Otak, Ferry Irawan Minta Penangguhan Penahanan, Hotman Paris Langsung Tolak
Pihak Venna Melinda yang diwakili Hotman Paris Hutapea pun menolak permintaan tersebut.
TRIBUNTERNATE.COM - Pihak selebriti Ferry Irawan meminta penangguhan penahanan lantaran pernah menderita penyakit otak.
Pihak Venna Melinda yang diwakili Hotman Paris Hutapea pun menolak permintaan tersebut.
Diketahui, Ferry Irawan kini telah ditahan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Baca juga: Venna Melinda Syok Lihat Ferry Irawan Pura-pura Tidak Tahu saat KDRT: Ini Bukan Imam Saya
Rupanya kejadian tersebut bukan yang pertama kali dilakukan Ferry Irawan, karena itu Venna Melinda pun kini mantap berpisah.
Venna Melinda mengaku tak mau lagi kembali pada Ferry Irawan apapun alasannya.
Namun pihak Ferry Irawan rupanya masih berusaha meminta belas kasih pada Venna Melinda.
Bahkan ibunda Ferry Irawan belakangan menemui Venna Melinda, meski nihil hasilnya.
Kini, bak tak mempan diajak berdamai, pihak Ferry Irawan lantas berusaha meminta penangguhan penahanan.
Alasan pihak Ferry meminta penangguhan penahanan adalah penyakit otak yang selama ini dideritanya.
Hal itu tampak diungkap oleh kuasa hukum Ferry, Jefry Simatupang baru-baru ini.
"Sampai saat ini Pak Ferry masih di dalam tahanan, penangguhan penahanan belum dijawab oleh kepolisian Polda Jawa Timur," ucap Jeffry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi Jumat (3/2/23).
"Dan hari ini Pak Ferry masih dalam keadaan yang baik," lanjutnya.
Terseret kasus KDRT, Ferry Irawan disebut kini merasa tertekan.
Lebih lanjut, Jeffry pun turut mengungkapkan kondisi batin dan psikis Ferry Irawan kini.
Disebutkan Jefry, Ferry sering menangis didalam penjara.
"Karena ini ada urusan rumah tangga, tentu Pak Ferry ada tekanan tersendiri, berkaitan dengan batin dan kondisi psikologisnya," paparnya.
"Tentu dia sering menangis lah, karena kalau dia melihat situasinya saat ini dengan berita-berita yang ada. Bahkan sebelum Pak Ferry ditahan pun beritanya sudah berkembang," ungkap Jeffry.
Jeffry Simatupang menyebut Ferry Irawan memiliki riwayat penyakit, hal tersebut menjadi alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan.
Hingga saat ini, Ferry Irawan masih harus melakukan cek terkait penyakitnya tersebut.
Demi alasan kesehatan itulah, pihak Ferry Irawan telah mengajukan penangguhan penahanan.
"Kami mengajukan penangguhan penahanan, supaya Pak Ferry dalam keadaan sehat bisa mengikuti proses hukum dengan baik," lanjutnya.
"Dulu pak Ferry pernah dilakukan operasi, tentu masih sampai hari ini sebenarnya perlu dilakukan cek," ujar Jeffry.
"Apakah penyakit ini masih ada, apakah masih bertumbuh, itukan perlu adanya cek," pungkasnya.
Sementara itu mengetahui pihak Ferry ingin meminta penangguhan penahanan, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris bereaksi.
Sebagai kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris meminta pihak berwenang menolak penangguhan yang diajukan oleh Ferry Irawan.
"Venna dan keluarga dan jutaan wanita di Indonesia mengimbau bapak kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejari Surabaya agar jangan memberikan penangguhan penahanan (kepada Ferry irawan)," kata Hotman Paris dilansir dari Tribunnews.com.
"Sekali lagi ibu Venna dalam hal ini mewakili jutaan wanita KDRT di Indonesia agar penahanan dari saudara Ferry jangan ditangguhkan itu akan menunjukkan wibawa hukum," ungkap Hotman.
Pihaknya menginginkan Ferry Irawan tetap ditahan hingga proses hukum nanti.
"Kami berharap kepada kepala Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejari Surabaya agar tetap Ferry ini ditahan sampai tetap proses hukum," pungkas Hotman Paris.
(Sripoku.com/Shafira Rianiesti Noor)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Penyakit Otak Jadi Alasan, Ferry Irawan Minta Penangguhan Penahanan, Venna Melinda Menolak, Jangan!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/feryy-idnkfmkfl.jpg)