Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kata Sekjen PUPR RI, Usulan Pembangunan Jalan di Halmahera Selatan, Sudah Tertuang dalam Inpres

Kata Sekjen PUPR RI, usulan pembangunan jalan di Halmahera Selatan, sudah tertuang dalam Instruksi Presiden atau Inpres.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Sekjen Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah. Di mana ia mengakui pembangunan 5 jalan yang diperjuangkan Bupati Halmahera Selatan sudah dituangkan dalam Inpera, Rabu (8/2/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sekjen Kementerian PUPR RI, Mohammad Zainal Fatah mengakui.

Pembangunan 5 jalan yang di usulkan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.

Telah disetujui Presiden Jokowi, yang kemudian dituangkan dalam Instruksi Presiden atau Inpres.

Dia bahkan menyebut, sepanjang sejarah pemerintahan di Indonesia, baru terjadi Inpres terkait intervensi jalan daerah.

Baca juga: Pembangunan Jalan di Pulau Obi Halmahera Selatan Terhalang Dokumen Amdal

"Baru kali ini dalam pemerintahan republik Indonesia, ada kebijakan melalui Inpres untuk melakukan intervensi jalan daerah,"

"Dan Alhamdulillah ini merupakan langkah intervensi, yang harus didukung masyarakat, "katanya, Rabu (8/2/2023).

Menurutnya, meski di dalam aturan yang berlaku menyebutkan.

Pembangunan infrastruktur jalan di daerah, harus dikerjakan daerah setempat.

Tetapi pembangunan 5 jalan di Halmahera Selatan, sudah ada keputusan presiden dalam Inpres.

Dan itu merupakan upaya serta langkah, memastikan akses jalan daerah yang memiliki potensi pendapatan.

Baik di sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, industri pertambangan.

Dan sektor penting pendapatan lainnya, yang di intervensi pemerintah pusat.

"Insya Allah, melalui amanah Inpres ini, kami akan jalankan untuk melakukan."

"Intervensi jalan daerah di seluruh Indonesia, bukan hanya di Halmahera Selatan, "terangnya.

Baca juga: Usman Sidik Tolak Berdirinya Indomaret dan Alfamidi: Matikan Usaha Kecil di Halmahera Selatan

Dia juga berjanji, bakal melakukan pengawalan khusus 5 jalan, usulan Bupati Halmahera Selatan hingga terlaksana.

Seraya menambahkan, dokumen usulan beberapa jalan tersebut, sudah dibahas sejak 2022 .

"Pembahasannya bersama, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved