Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Kantong Captikus dari Halbar ke Halmahera Tengah

Polsek Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengagalkan ribuan minuman keras jenis captikus

|
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Faisal Amin
Ribuan captikus dan pemiliknya diamankan di Polsek Sahu, Halmahera Barat, Rabu (8/2/2023) 

TRIBUNTERNATE. COM, JAILOLO- Polsek Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku  Utara, mengagalkan ribuan minuman keras  jenis captikus, Rabu (8/2/2023).

Ribuan kantong minuman keras tersebut rencananya mau dikirim ke Weda, Kabupaten Halmehara Tengah.

Kapolsek Sahu IPDA Musfardyansyah mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada pengiriman miras jenis captikus ke Weda dari masyarakat.

Kemudian mereka langusung bergerak ke desa Taba Cempaka guna menggelar razia.

Sampai di lokasi pihaknya  menahan mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DG 8582 M.

Ternyata setelah dicek muatannya adalah ribuan kantong captikus dikemas dalam karung.

"Kurang lebih sebanyak 1.105 botol setelah kami hitung," jelas Musfardyansyah , Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Pemerintah Kota Tidore Menerapkan Kalender Event Tahun 2023, Ini Jadwalnya

Baca juga: Sedang Cari Rumput, Warga Temukan Bayi Menangis dalam Kresek, Ibu Kandung adalah Siswi SMP

Selain mengamankan barang bukti, mereka juga sekaligus menahan tiga  ibu rumah tangga yang diduga pemilik miras.

Ketiga IRT itu  antara lain, Susi Dedene (31) Marlin Rupilu (32) Melani E. Rayani (24) dan seorang supir Noldi Dedene (34).

Mereka semua berasal dari Ibu Selatan, Halmahera Barat.

"Saat ini ribuan captikus dan pemiliknya kami amankan di Polsek Sahu,”ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved