Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Kantong Captikus dari Halbar ke Halmahera Tengah
Polsek Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengagalkan ribuan minuman keras jenis captikus
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE. COM, JAILOLO- Polsek Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengagalkan ribuan minuman keras jenis captikus, Rabu (8/2/2023).
Ribuan kantong minuman keras tersebut rencananya mau dikirim ke Weda, Kabupaten Halmehara Tengah.
Kapolsek Sahu IPDA Musfardyansyah mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada pengiriman miras jenis captikus ke Weda dari masyarakat.
Kemudian mereka langusung bergerak ke desa Taba Cempaka guna menggelar razia.
Sampai di lokasi pihaknya menahan mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DG 8582 M.
Ternyata setelah dicek muatannya adalah ribuan kantong captikus dikemas dalam karung.
"Kurang lebih sebanyak 1.105 botol setelah kami hitung," jelas Musfardyansyah , Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Pemerintah Kota Tidore Menerapkan Kalender Event Tahun 2023, Ini Jadwalnya
Baca juga: Sedang Cari Rumput, Warga Temukan Bayi Menangis dalam Kresek, Ibu Kandung adalah Siswi SMP
Selain mengamankan barang bukti, mereka juga sekaligus menahan tiga ibu rumah tangga yang diduga pemilik miras.
Ketiga IRT itu antara lain, Susi Dedene (31) Marlin Rupilu (32) Melani E. Rayani (24) dan seorang supir Noldi Dedene (34).
Mereka semua berasal dari Ibu Selatan, Halmahera Barat.
"Saat ini ribuan captikus dan pemiliknya kami amankan di Polsek Sahu,”ujarnya.(*)
Prakiraan Cuaca Maluku Utara Senin 22 September 2025: Ternate Hingga Kepulauan Sula Diguyur Hujan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bentrok Warga di Halmahera Selatan, Polisi Cari Tahu Penyebab |
![]() |
---|
Pesan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Saat Hadiri Maulid Nabi Muhammad 2025 di Kesultanan Tidore |
![]() |
---|
Sekdis PUPR Halmahera Selatan Yaman Mape Bakal Dijatuhi Sanksi karena Malas Berkantor |
![]() |
---|
Dilantik Sebagai Kepala Ditransker Halmahera Selatan, Daud Jubedi: Dapat Tugas Khusus dari Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.