Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ada Transaksi Uang Aneh Milik Pejabat Pajak Rafael Ayah Mario Dandy, Mahfud MD Ungkap Begini

Rafael Alun adalah ayah dari Mario Dandy Satrio, pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap David, putra pengurus GP Ansor.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, memberikan pernyataan sekaligus meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio. 

TRIBUNTERNATE.COM - Ada transaksi uang yang tak wajar di akun pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun adalah ayah dari Mario Dandy Satrio, pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap David, putra pengurus GP Ansor.

Menko Polhukam Mahfud MD, menyebut ada transaksi keuangan yang aneh berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Simak Profil Mario Dandy Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Putra Pengurus GP Ansor, Di-DO Kampus

Baca juga: Kondisi Terkini David, Putra Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Pejabat Ditjen Pajak: Masih Belum Sadar

Mahfud menuturkan, laporan transaksi keuangan Rafael Alun yang aneh sudah dikirim PPATK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012.

"Ya, biar diaudit (laporan keuangan Rafael)."

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud, Jumat (24/2/2023) dikutip dari tayangan Kompas TV.

Mahfud mengatakan, kejanggalan transaksi keuangan Rafael Alun yang dilaporkan PPATK sejak 2012 itu belum ditindaklanjuti oleh KPK.

Namun dengan adanya kasus yang turut menyorot Rafael Alun ini, Mahfud MD berharap, lembaga antirasuah ini dapat segera menangani laporan itu.

"Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah buka suara terkait kasus penganiayaan yang meyebabkan David, anak pengurus GP Anshor, hingga kini koma dan berbaring di rumah sakit.

Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot jabatan Rafael Alun.

Rafael Alun merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

"Mulai hari ini RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Adapun dasar pencopotan jabatan dari struktural ini adalah PP 94 tahun 2021 Pasal 31 ayat 1 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pencopotan Rafael sebagai pejabat di DJP pun menjadi langkah awal untuk penyelidikan harta kekayaannya.

Sri Mulyani mengatakan, harta kekayaan Rafael telah diperiksa Inspektorat Jendreral Kemenkeu.

"Pada 23 Februari lalu, Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sri Mulayani pun mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak terebut.

Pasalnya kasus ini bermula dari persoalan pribadi, tetapi menimbulkan dampak besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

KPK Sebut Harta Rafael Alun Tak Wajar

KPK kini tengah menyelisik harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red)."

"Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (23/2/2023).

Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, kata Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.

KPK pun mengaku dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi harta kekayaannya.

Klarifikasi itu dinilai penting untuk mengetahui asal muasal harta Rafael.

Sebab, bisa saja harta yang telah dilaporkan merupakan harta warisan atau hibah.

"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain."

"Kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," katanya.

Pahala memastikan pihaknya telah bergerak memeriksa kebenaran harta kekayaan Rafael.

"Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak," tandas Pahala.

Nama Rafael Alun ikut terseret karena kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio (20).

Mario Dandy Satrio menjadi menjadi tersangka penganiayaan seorang remaja bernama David (17) hingga koma.

David merupakan anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Dandy kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya pria berinisial SLRPL (19).

SLRPL adalah teman Mario Dandy Satriyo, yang diduga memprovokasi dan merekam aksi penganiayaan David menggunakan sebuah handphone.

Selain tindakannya dianggap brutal, Dandy juga sering pamer kekayaan seperti menggunakan motor gede yang harganya ratusan juta dan mobil-mobil mewah.

Belakangan salah satu mobilnya yang ia pamerkan yaitu Robicon dikabarkan adalah mobil bodong alias tanpa surat-surat pajak.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut PPATK Temukan Transaksi Uang Aneh Milik Pejabat Pajak Rafael Alun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved