Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara Lidik Penimbunan BBM Nonsubsidi di Halmahera Tengah

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku menaikan status dugaan penimbunan BBM nonsubsidi, jenis solar illegal ke penyidikan.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku Utara , Kombes (Pol) Raden Jarod Agung Riyadi, Senin (27/2/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku menaikan status dugaan penimbunan BBM nonsubsidi, jenis solar illegal ke tahap penyidikan.

Awalnya, BBM ilegal ini   diduga diangkut menggunakan kapal ikan di perairan Kabupaten Halmahera Tengah.

“Kasus penimbunan BBM ilegal sudah baik ke tahap penyelidikan,”ucap Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Raden Jarod Agung Riyadi, melalui Subdit Gakkum, AKBP Aditya Kurniawan, Senin (27/2/2023).

Dia menyampaikan, dalam tahap penyelidikan tersebut, pihaknya  juga sudah mengantongi satu orang  tersangka dengan inisial M.

Namun, yang bersangkutan belum ditahan.

Sebab masih ada tambahan pemeriksaan yang lain.

"Calon tersangka belum di tahan, namun barang bukti minyak dan kapal kita sudah amankan di pos Weda," ungkapnya.

Baca juga: Kapolri Ganti Dansat Brimob Polda Maluku Utara, Kini Dijabat Kombes Pol Suhendro

Diketahui, penangkapan BBM illegal ini bermula dari anggota Ditpolairud lakukan patroli di wilayah perairan tersebut.

Di tengah patroli anggota temukan salah satu kapal ikan di tengah laut.

Pada saat dihentikan lalu diperiksa, ditemukan  9 ton BBM jenis solar.

Pemilik kapal serta nahkodanya maupun pemilik barang tersebut telai diperiksa.

Ditpolairud juga saat ini tengah fokus pada pelanggaran kaitannya dengan penyalahgunaan angkutan. 

Karena seharusnya kapal itu digunakan untuk penangkapan ikan tapi disisipkan mengangkut BBM.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved