Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Selama Pansus Terbentuk, DPRD Halmahera Selatan Sebut Belum ada Aduan Soal Penyalahgunaan BLT

DPRD Halmahera Selatan diketahui sudah resmi membentuk Pansus Desa pada Januari 2023 lalu.

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Pansus Desa DPRD Halmahera Selatan, Sagaf Hi Taha (Kopiah putih) saat berbicara di sidang paripurna beberapa waktu lalu. Dia menyebut, sejauh ini belum ada aduan masalah BLT ke Pansus, Jumat (3/3/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan diketahui sudah resmi membentuk Pansus Desa pada Januari 2023 lalu.

Pembentukan Pansus tersebut, untuk menelusuri masalah Pilkades Halmahera Selatan serta percepatan realokasi warga Desa Kawasi ke tempat hunian baru.

Juga termasuk masalah penyaluran BLT setiap Desa di Halmahera Selatan, yang belakangan ini tuai polemik.

Ketua Pansus Desa DPRD Halmahera Selatan, Sagaf Hi Taha menyebut, sepanjang Pansus dibentuk,  belum ada aduan resmi dari warga terkait masalah BLT.

“Secara spesifik pansusnya tidak ada BLT, tetapi karena pansusnya adalah pansus desa, maka termasuk di dalamnya ada BLT,”

“Tapi sejauh ini belum ada laporan soal BLT ke Pansus, yang ada hanya laporan ke Komisi I, “katanya kepada TribunTernate.com, Jumat (3/3/2023).

Jika ada laporan resmi terkait BLT ke Pansus, Politisi Partai Golkar itu memastikan akan menindaklanjuti dalam bentuk sinergitas dengan Pemkab Halmahera Selatan.

“Maksudnya adalah dengan Inspektorat. Cuma sejauh ini belum ada laporan resmi yang disampaikan masyarakat sol BLT ke Pansus,”

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Selama Ramadhan 2023

“Kalau ada aduan kan, pasti pihak-pihak terkait diundang. Baik Kadesnya, Inspektorat dan DPMD, “terangnya.

Sagaf menyebut, masa Pansus Desa yang dibentuk DPRD Halmahera Selatan hanya 6 bulan. Sehingga, dia berharap adanya Pansus ini dapat melahirkan rekomendasi ke Pemkab.

“Karena aduan-aduan sebelumnya ini ke Komisi. Dan tentu, Pansus ini harus melahirkan rekomendasi ke pimpinan (Ketua DPRD) dan Pemerintah Daerah, “tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved