Halmahera Selatan
Penetapan Kuota Haji dari Halmahera Selatan Tak Sesuai Usulan, Hanya 196 Orang
Kuota Haji untuk Kabupaten Halmahera Selatan, akhirnya ditetapkan Pemprov Maluku Utara.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kuota Haji untuk Kabupaten Halmahera Selatan, akhirnya ditetapkan Pemprov Maluku Utara.
Penetapan kuota haji tersebut, berdasarkan surat Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 323/KPTS/MU/2023, tentang penetapan kuota haji se-Provinsi Maluku Utara tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Di dalam surat keputusan itu, kuota Calon Jemaah Haji 2023 untuk Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 196 orang.
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Halmahera Selatan, Misna Laila Albar mengatakan, jumlah kuota haji tersebut belum sesuai dengan usulan.
“Kami mengusulkan sebanyak 250, tapi kuota yang keluar hanya 196. Tapi itu sudah normal, “katanya kepada TribunTernate.com, Senin (6/3/2023).
Meski Pemprov Maluku Utara sudah menetapkan kuota haji 2023, namun Kemenag Halmahera Selatan berharap ada penambahan dikemudian hari sebelum keberangkatan.
“Karena masih banyak yang namanya antre. Paling tidak, penambahan ini membuat jarak nama-nama yang antre, “jelasnya.
Baca juga: Resmikan Kantor Camat Obi, Bupati Halmahera Selatan Ucapkan Terima Kasih pada PT Harita Group
Misna mengaku, dari 196 Jamaah Calon Haji (JCH) itu, 10 diantaranya sudah masuk dalam kategori lanjut usia. Yakni mulai dari 82 hingga 90 tahun.
Kemudian jumlah tersebut, 104 diantaranya merupakan JCH yang kebarangkatannya tertunda di tahun 2020 lalu.
“Untuk usia lanjut itu dilihat dari pendaftaran 3 tahun sebelumnya. Jadi kalau mendaftar 2020 belum masuk, biar usianya 21 tahun lagi,”
“Dan dari 104 yang keberangkatannya tertunda, sehingga ditambah 92 orang. Itu termasuk tamabahan 10 lanjut usia, “tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/06032023_misnalailaalbar1.jpg)