BREAKING NEWS - Gegara Aborsi Seorang Wanita Cantik di Ternate Ditetapkan Tersangka
penangkapan terhadap MSM (22) dilakukan setelah adanya temuan janin di Kelurahan Tubo, Ternate Utara baru-baru ini.
Penulis: Randi Basri |

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasat Reskrim Polres Ternate, Maluku Utara, Iptu Bondan Manikotomo, menjelaskan saat ini pihaknya sudah mengamankan seorang perempuan cantik berinisial MSM (22) yang diduga sebagai pelaku kasus aborsi.
"Pelaku dengan inisial MSM sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan Pasal yang disangkakan, 346 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ucapnya, Kamis (9/3/2023).
Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan terhadap MSM (22) dilakukan setelah adanya temuan janin di Kelurahan Tubo, Ternate Utara baru-baru ini.
Baca juga: Sekretaris Salah Satu Parpol di Ternate Ditangkap Polisi Gegara Aborsi
Setelah peristiwa temuan janin, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku aborsi dan berhasil mengamankannya.
Ia menuturkan, dalam penyelidikan dan pencarian oleh pihaknya, yang bersangkutan sempat punya usaha untuk melarikan diri.
"Jadi pelaku setalah diamankan kami tahan di rutan Polres Ternate, dan akan jalani proses selanjutnya nanti,” tandasnya mengakhiri (*)
Polisi Usut Proyek Jalan Hotmix Rp 15 Miliar di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Viral Rumah Ahmad Sahroni Dijarah: Massa Bawa Action Figure Iron Man Hingga Jam Tangan Rp 11 M |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: ASN Pemprov Bisa WFH di Hari Jumat Mulai September - Rencana Perampingan OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.