Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Maluku Utara Tatap Muka Bersama Komisi III DPRD

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kadry terlihat banyak bicara saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Maluku Utara.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Suasana pemaparan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Maluku Utara, Kadry saat rapat bersama Komisi III DPRD Maluku Utara, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kadry terlihat banyak bicara saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Maluku Utara.

Amatan Tribunternate.com, Rabu (8/3/2023) terlihat Kadry berbicara banyak soal sejumlah  SKPD yang belum mengumumkan RUP awal tahun 2023, melalui sistem.

"Jadi ketua Komisi III, kami berikan waktu sampai 31 Maret 2023, jika SKPD belum juga umumkan RUP, maka kita langsung tutup sistem," tegas dia.

Menurutnya, pihaknya kenapa memutuskan hal tersebut, karena itu semua sesuai arahan KPK, bahwa 31 Maret sudah harus ditutup sistem penginputan RUP.

"Jika sudah melewati batas waktu dan pihak SKPD memaksa mengumumkan, maka dengan sendiri KPK yang akan batalkan ," ujarnya.

Baca juga: Ada Dugaan Oknum Pegawai Dishub Minta Uang ke Pedagang, Walikota Ternate akan Cek

Lanjut dia, padahal hal ini sangat mudah dilakukan pengumuman RUP, jika semua tahapan dalam sistem tersebut tak dilewati.

"Kenapa awal tahun ini Dinas PUPR sudah duluan lakukan lelang, meski DPA belum keluar dan progressnya sudah mencapai 200 miliar," jelasnya.

Dia menambahkan, pihak Dinas PUPR ini sangat baik, karena masih tahapan RKA sudah lakukan input manual.

“Namun, SKPD lain harus tunggu DPA keluar dulu akhirnya lambat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved