Gubernur Bali Larang WNA Kendarai Motor, Ini Respon Sandiaga Uno hingga Pelaku Usaha Rental
Sandiaga Uno hingga Pelaku Usaha Sewa Motor menanggapi gagasan I Wayan Koster melarang turis asing untuk menyewa motor di Pulau Dewata.
TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengeluarkan larangan terhadap wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing untuk menyewa motor di Pulau Dewata.
Alih-alih mengendarai motor sendiri, para wisman diminta untuk berpergian menggunakan kendaraan travel.
Hal ini disampaikan Koster saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Minggu (12/3/2023).
"Sudah ada peraturan di Bali mengenai tata kelola pariwisata di Bali. Jadi WNA harus berpergian menggunakan mobil travel."
"Tidak boleh lagi menggunakan sepeda motor atau kendaraan minjam atau sewa yang bukan dari travel agent," ungkap Koster, dilansir Tribun Bali.
Larangan tersebut dilontarkan oleh I Wayan Koster menyusul ditemukan banyaknya wisman yang ugal-ugalan dalam berkendara.
Selain itu, banyak turis asing yang melanggar peraturan setempat.
"Saat ini banyak ditemukan turis-turis yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, tidak memakai baju, helm bahkan tidak memiliki SIM," ungkapnya.
Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG, Pacar Mario Dandy Satrio: Tidak Masuk Subyek Perlindungan
Baca juga: Gaya Hidup Mewah Istri Kepala BPN Jakarta Timur Disorot, Tas Branded-nya Seharga Rp600 Jutaan
Respon Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi larangan wisatawan mancanegara (wisman) menggunakan sepeda motor yang dikemukakan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Menurut dia, kebijakan tersebut diterbitkan dalam upaya memperhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Terlebih, ada beberapa kasus kecelakaan yang terjadi akibat wisman yang tidak mahir mengendarai sepeda motor.
"Setiap kebijakan harus memastikan keamanan dari pengendara kendaraan," kata Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).
"Jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor sampai akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar maupun mabuk mengalami kecelakaan itu tentunya harus ditindak secara tegas dan jika ada pelanggaran lalu lintas maka itu juga perlu ditindak tegas," ujarnya melanjutkan.
Dalam acara The Weekly Brief With Sandi Uno, ia menyebut hal ini memerlukan kajian yang komprehensif dalam penertibannya.
BERITA FOTO Hasil Seri Dramatis Malut United vs Bali United di Pekan Kedua Super League |
![]() |
---|
6 Fakta Menarik Laga Malut United vs Bali United di Stadion Gelora Kie Raha Ternate |
![]() |
---|
Kapten Malut United Safrudin Tahar Cedera Kala Bentrok Bali United, Terancam Absen Lawan Persija |
![]() |
---|
Klasemen Sementara Super League Usai Bali United Tahan Imbang Malut United 3-3 di Kie Raha |
![]() |
---|
Pelatih Bali United Johnny Janse: Kita Kuasai Laga Tapi Counter Attack Malut United Luar Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.