Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Lantik 500 Anggota BPD Terpilih, Bupati Halmahera Selatan Ingatkan Fungsi Pengawasan

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik resmi melantik 500 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik ketika melantik 500 anggota BPD terpilih, Selasa (14/3/2023). Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan fungsi dan tugas anggota BPD. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik resmi melantik 500 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2023-2029, Selasa (14/3/2023).

500 anggota BPD tersebut, diambil sumpah jabatan di gedung aula Kantor Bupati, Jl Karet Putih, Desa Kamupung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.

Pelaksanaan pelantikan tersebut, sebelumnya sudah tertuang dalam surat undangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, nomor 140/110/DPMD 2023 yang ditujukan ke setiap anggota BPD terpilih.

Bupati Halmahera Selatan dalam sambutannya mengingatkan fungsi dan tugas anggota BPD. Karena sejauh ini, peran BPD dalam mengawasi pemerintah desa masih cukup lemah.

“BPD itu berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Ini yang harus BPD paham, “ujarnya.

Dia menjelaskan, unsur penyelenggaran pemerintah desa, itu terdiri Kelala Desa, perangkat desa dan BPD. Kedua instutusi ini merupakan satu kesatuan yang bertanggungjawab atas penyelenggaran penerintahan desa.

“Jadi kalian-kalian (para anggota BPD) juga ikut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintah desa, “jelasnya.

Baca juga: Gandeng Wartawan Halmahera Selatan, PT Harita Nickel Gelar Workshop Media Capacity Building

Politisi PKB itu juga menegaskan, ratusan anggota BPD yang dilantik hari ini, merupakan keterwakilan masyarakat di pemerintahan desa yang dipilih langusung oleh masyarakat.

Maka dari itu, Usman Sidik menyebut bahwa Pemkab Halmahera Selatan meminta anggota BPD harus melaksanakan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya.

“Pemerintah di desa ini harus di awasi BPD, tapi harus sinkron. Karena Kepala Desa mampu melaksanakan sesuatu atau tidak itu tergantung BPD, “pintanya.

Sementara, Kepala DPMD Halmahera Selatan, Faris Hi Madan mengatakan, 500 anggota BPD yang dilantik itu, terdiri dari 100 desa dari 20 kecamatan.

“Jadi sekitar 500 orang, karena setiap desa 5 anggota BPD. Ini hasil pemilihan 2022, “pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved