Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Saat Bripka Handoko Buka Pintu Sel agar Seorang Napi Bisa Peluk Putrinya: ''Iba Hati Saya''

Bripka Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena bahwa pintu pengaman masih terkunci.

|
Tangkap layar Instagram/undercover.id
Seorang anggota polisi di Jambi membukakan pintu sel tahanan agar salah seorang narapidana bisa memeluk putrinya. 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang polisi membukakan pintu sel penjara agar seorang tahanan bisa memeluk anak perempuannya beredar viral di media sosial.

Video tersebut diunggah di beberapa akun Instagram, salah satunya lewat @undercover.id.

"Seperti film tapi ini bukan film," demikian bunyi caption alias keterangan dari unggahan akun tersebut.

Sementara, dalam video itu juga disematkan kalimat singkat, "Cinta pertamanya anak perempuan."

Setelah beredar viral, video ini pun mendapat beragam tanggapan dari warganet.

Ada yang mengkritik keputusan polisi itu yang membukakan pintu sel, ada pula yang memuji sikapnya karena dianggap manusiawi.

Beberapa warganet pun dibuat terharu dengan aksi sang anggota polisi.

"Panjang umur buat pak polisi yg mempunyai hari nurani," tulis warganet.

"Secara kode etik, polisi menyalahi aturan. Secara humanis, polisi is the best," kata warganet lainnya.

Belakangan diketahui, polisi yang membukakan pintu sel tersebut adalah Bripka Handoko, polisi di Mapolsek Maro Sebo, Jambi.

Dalam video itu, tampak seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.

Aceng mencoba memeluk putrinya, tetapi terhalang oleh jeruji besi.

Seorang petugas kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut.

Tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.

Seorang anggota polisi di Jambi membukakan pintu sel tahanan agar salah seorang narapidana bisa memeluk putrinya.
Seorang anggota polisi di Jambi membukakan pintu sel tahanan agar salah seorang narapidana bisa memeluk putrinya. (Tangkap layar Instagram/undercover.id)

Penjelasan Polisi

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha membenarkan kejadian dalam video viral itu.

"Iya, itu kejadiannya di Polsek Maro Sebo," ucapnya kepada Kompas.com (26/3/2023).

Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo mengonfirmasi bahwa polisi yang membukakan pintu sel tahanan itu adalah anggotanya.

"Iya, anggota kita (di Polsek Maro Sebo)," tuturnya saat dihubungi Kompas.com (26/3/2023).

Siap Menerima Konsekuensi

Bripka Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena bahwa pintu pengaman di belakangnya masih terkunci.

"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan. Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," katanya dikutip Kompas.com.

Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.

Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.

"Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.

"Saya bilang jangan lama-lama," ucapnya. 

Kronologi Lengkap

Bripka Handoko mengungkap alasannya membuka pintu itu karena merasa iba.

Kepada Kompas.com, Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) sore hari, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.

"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," tuturnya.

Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Alasan: Iba melihat kedekatan ayah dan anak

Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama.

Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya.

Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba.

"Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi," katanya.

Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel.

Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.

"Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu," kata Handoko.

Setelah membuka pintu sel, ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera.

Baca juga: Ledakan di Magelang Rusak 11 Rumah, 1 Warga Tewas: Kepala Baru Ketemu Separuh

Baca juga: Janggalnya Kasus Tewasnya Bripka Arfan Saragih, Pakar: Perlu Ditelusuri Adakah Pidana Terorganisir

Baca juga: Update Kasus Briptu RF Nekat Akhiri Hidup di Gorontalo, Motif Diduga karena Masalah Asmara

Kata Mabes Polri

Mabes Polri menegaskan apa yang dilakukan Bripka Handoko tidak masalah.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).

Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.

Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

Jenderal bintang 1 Polri itu menyampaikan bahwa pada dasarnya, setiap tahanan pasti mendapatkan perlakuan yang sama.

Mereka memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga ataupun pihak lain dari luar.

Hanya saja, kata Ramadhan, kembali lagi kepada anggota jaga tahanan, di mana dia harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan yang akan dibukakan pintu penjaranya.

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," imbuh Ramadhan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Haru Polisi di Jambi yang Bukakan Pintu Penjara Agar Ayah Bisa Peluk Anaknya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved