Viral Bripka Handoko Buka Pintu Sel agar Napi Bisa Peluk Anaknya, IPW: Tunjukkan Sisi Humanis Polri
Tindakan Bripka Handoko membukakan sel tahanan di Jambi untuk tahanan bernama Aceng agar bisa memeluk sang anak beredar viral di media sosial.
TRIBUNTERNATE.COM - Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi kepada Bripka Handoko, yang sempat viral setelah memberikan kesempatan kepada seorang tahanan untuk memeluk putrinya di dalam penjara.
Diketahui, tindakan Bripka Handoko membukakan sel tahanan di Jambi untuk tahanan bernama Aceng agar bisa memeluk sang anak beredar viral di media sosial.
Video tersebut diunggah di beberapa akun Instagram, salah satunya lewat @undercover.id.
"Seperti film tapi ini bukan film," demikian bunyi caption alias keterangan dari unggahan akun tersebut.
Sementara, dalam video itu juga disematkan kalimat singkat, "Cinta pertamanya anak perempuan."
Terekam kamera, seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.
Aceng mencoba memeluk putrinya, tetapi terhalang oleh jeruji besi.
Seorang petugas yang diketahui ternyata Bripka Handoko kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut.
Tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.
Setelah beredar viral, video ini pun mendapat beragam tanggapan dari warganet.
Ada yang mengkritik keputusan polisi itu yang membukakan pintu sel, ada pula yang memuji sikapnya karena dianggap manusiawi.
Beberapa warganet pun dibuat terharu dengan aksi sang anggota polisi.
"Panjang umur buat pak polisi yg mempunyai hari nurani," tulis warganet.
"Secara kode etik, polisi menyalahi aturan. Secara humanis, polisi is the best," kata warganet lainnya.
"No ... Harusnya tetap tidak dibuka, itulah guna nya penjara, untuk menghukum. Biar menyesal atas kejahatan yang ia lakukan," ujar salah seorang warganet.
Apresiasi IPW
Tindakan Bripka Handoko diapresiasi oleh IPW.
IPW mendukung pernyataan Karo Penmas mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadan yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tindakan bripka handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri.
"Sebagai seorang tersangka tahanan memang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi di antaranya memeluk anaknya," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).
Teguh menilai tindakan polisi tersebut tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota, potensi keamanan ruang tahanan.
"IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghormati hak hak tersangka/terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya," katanya.

Baca juga: Emosi, Suami di Luwu Utara Nekat Bacok Istri yang Kedapatan Selingkuh dengan Pria Lain di Ranjang
Baca juga: Foto Istri Pejabat Kemenhub Rizki Alamsyah Flexing Kemewahan, Harta Sang Suami Cuma Rp1,4 Miliar
Baca juga: Viral Kisah Wanita Madura yang Nikah dengan Kakak Ipar Sendiri: dari Tante Jadi Ibu untuk Keponakan
Tanggapan Lengkap Mabes Polri
Mabes Polri menegaskan apa yang dilakukan Bripka Handoko tidak masalah.
"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).
Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.
Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.
"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.
Jenderal bintang 1 Polri itu menyampaikan bahwa pada dasarnya, setiap tahanan pasti mendapatkan perlakuan yang sama.
Mereka memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga ataupun pihak lain dari luar.
Hanya saja, kata Ramadhan, kembali lagi kepada anggota jaga tahanan, di mana dia harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan yang akan dibukakan pintu penjaranya.
Siap Menerima Konsekuensi
Bripka Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.
"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan.
Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," katanya dikutip Kompas.com.
Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.
Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.
"Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.
Baca juga: Mahasiswa Kedokteran UNS Terjatuh di Gua Braholo Gunungkidul, Ditemukan Tewas di Kedalaman 37 Meter

Kronologi Lengkap
Kepada Kompas.com, Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) sore hari, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.
"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," tuturnya.
Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Alasan Iba melihat kedekatan ayah dan anak
Bripka Handoko mengungkap alasannya membuka pintu itu karena merasa iba.
Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama.
Dia mengungkapkan, awalnya Aceng cuma mencium pipi sang anak dan memeluknya.
Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba.
"Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi," katanya.
Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel.
Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak yang terhalang sel.
"Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu," kata Handoko.
Setelah membuka pintu sel, ia berpesan kepada Aceng untuk tidak terlalu lama memeluk anaknya.
"Saya bilang jangan lama-lama," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Apresiasi Tindakan Bripka Handoko yang Buka Sel Tahanan agar Tahanan Bisa Peluk Cium Putrinya
Viral Video Detik-Detik Penculikan Kacab Bank BUMN sebelum Ditemukan Tewas, Apa Motif Pelaku? |
![]() |
---|
Viral Balita Meninggal karena Cacingan di Sukabumi, Dedi Mulyadi dan Bupati Beda Sikap |
![]() |
---|
Viral Sherly Laos Pakai Kostum Mermaid Kibarkan Bendera di Dasar Laut, Gubernur Malut Akui Deg-degan |
![]() |
---|
Viral Pengantin Bercadar di Pinrang Ternyata Pria, Tipu Rp 28 Juta Berujung Babak Belur Diamuk Massa |
![]() |
---|
Pantas Ismanto Ditagih Pajak Rp 2,8 M, Ternyata NIK Disalahgunakan: Saya Cuma Buruh Jahit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.