Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jemaah Umrah 9 Hari Luntang-lantung di Mekah Tak Bisa Pulang ke Indonesia, Ternyata Kena Tipu Travel

Kasus ini sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Editor: Ifa Nabila
(AFP/ABDEL GHANI BASHIR)
Situasi di sekitar Kabah, di dalam Masjidil Haram, Arab Saudi, kosong dari para jemaah saat diberlakukan sterilisasi, Kamis (5/3/2020). Terkait merebaknya virus corona, Pemerintah Arab Saudi menutup sementara kegiatan umrah dan melakukan sterilisasi di sekitar Kabah termasuk lokasi untuk melakukan sai di antara Bukit Safa dan Marwah. 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi penipuan travel umrah menimpa sejumlah jemaah dari Indonesia.

Kasus ini sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Kementerian Agama (Kemenag) setelah mendapat informasi dari jemaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia.

Baca juga: Penolakan Timnas Israel Jelang Piala Dunia U20 2023, Pengamat: Permintaan Indonesia Tidak Masuk Akal

"Jadi korban ini mengadu ke Konjen (Konsulat Jenderal) di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Setelah itu, Hengki mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penipuan tersebut.

Dalam dokumen yang diterima, korban bernama Abdus dan 63 orang lainnya dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.

Mereka telah tiba di Bandara di Arab Saudi sekitar pukul 15.00 waktu setempat, namun mereka batal dipulangkan dengan alasan visa yang bermasalah.

Puluhan jemaah Umrah itu dibawa ke hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari. Setelah itu mereka dipindahkan ke Hotel Pakons Prime hingga waktu pemulangan pada 29 September 2022.

Dari total 64 jemaah, tak semuanya bisa dipulangkan. Sebanyak 16 jemaah masih harus menunggu kepulangannya.

Alhasil, mereka luntang-lantung selama sembilan hari di Mekkah dan tidak ada kabar dari travel Umrah itu.

"Saya Abdus salah satu korban PT Naila Safaah dan mewakili 16 jemaah lainnya atas keterlambatan pulang ke tanah air selama kurang lebih 8 hari di Mekkah kami berkirim surat ke KJRI baru ada tanggapan sehingga kami dipulangkan," kata salah satu korban, Abdus.

Dengan itu, Abdus berharap agar pihak kepolisian mengusut kasus penipuan ibadah tersebut agar tidak ada lagi Travel Umrah yang merugikan masyarakat.

"Kami berharap kepada pihak kepolisian agar betul-betul travel-travel yang nakal khususnya PT Naila sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya," tuturnya.

Sebelumnya, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan ibadah Umrah dari salah satu Travel Umrah bernama PT. Naila Safaah Wisata Mandiri.

"Iya, kita mengungkap kasus penipuan perjalanan ibadah Umrah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Hengki mengatakan dalam hal ini jumlah korban yang tertipu agen perjalanan ibadah Umrah itu mencapai ratusan orang.

"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," ujarnya.

Meski begitu, Hengki belum merinci terkait jumlah jemaah yang menjadi korban penipuan ibadah Umrah tersebut.

Saat ini, lanjut Hengki, pihaknya masih melakukan penyelidikan soal pengungkapan kasus tersebut.

"Tim masih melakukan pendalaman terkait hal itu," jelasnya.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Travel Umrah, Berawal Informasi Jemaah Tak Bisa Pulang ke Tanah Air

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved