Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Tak Libatkan DPRD Bahas Masalah Bandara Leo Wattimena Morotai

Pemerintah Provinsi Maluku Utara dinilai sengaja tak melibatkan DPRD Maluku Utara, dalam rencana rapat soal sengketa lahan Bandara Leo Wattimena

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Pemprov Maluku Utara Tak Libatkan DPRD Bahas Masalah Bandara Leo Wattimena Morotai
Tribunternate.com
Anggota Komisi I DPRD Maluku Utara, Jainal Samad, Senin (3/4/2023)

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemerintah Provinsi Maluku Utara dinilai sengaja tak melibatkan DPRD Maluku Utara, dalam rencana rapat soal sengketa lahan Bandara Leo Wattimena antara masyarakat dan TNI AU  di Kabupaten Pulau Morotai.

Anggota komisi I DPRD Maluku Utara, Jainal Samad mengatakan, agenda rapat tersebut jika dilihat sangat rancu. Karena Ketua DPRD Maluku Utara pun tak diundang.

"Beritakan dulu masalah ini,  karena ini pelecehan institusi," tegas Jainal, Kepada Tribunternate.com, Senin (3/4/2023).

Sementara, ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud belum mau berbicara banyak.

"Iya memang kami tak diundang  dalam rencana rapar Itu nanti,”ucapnya.

Menurut Kuntu, sejauh ini Ia belum  tahu alasan pasti kenapa mereka tak diundang.

Instituti  DPRD sampai memasuki 3 April juga belum diberikan undangan.

"Nanti coba tanya ke Sekwan. Takutnya saya bicara lebih dengan tak mendasar, terus ada serangan balik," tandasnya.

Diketahui berdasarkan surat Sekretariat Jendral Dewan Perwakilan Daerah Republik

Indoneisa (DPD RI) Nomor B/AP.01/339/DPDRI/III/2023 tentang Permohonan Dukungan

rapat dengar pendapat yang dilaksanakan oleh Badan Akuntabilitas Publik Dewan

Perwakilan Daerah Republik Indoneisa (BAP DPD RI), terkait permasalahan sengketa lahan

antara Masyarakat Lingkar Bandara dengan pihak TNI AU Leo Wattimena di Kabupaten

Pulau Morotai.

Baca juga: Soal Korupsi Dana Hibah KONI Ternate, Kejari Bakal Panggil Sutopo Abdullah

Adapun, daftar undangan yang bakal hadir dalam undangan tersebut.

1. Gubernur Maluku Utara

2. Yang Mulia Sultan Ternate

3. Pj. Bupati Kabupaten Pulau Morotai

4. DANLANUD Leo Wattimena;

5. Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai

6. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara

7. Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Pulau Morotai

8. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Maluku Utara

9. Kepala Badan KESBANGPOL Provinsi Maluku Utara

10. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku Utara

11. Kepala Biro Pemerintahan SETDA Provinsi Maluku Utara

12. Kepala Biro Hukum SETDA Provinsi Maluku Utara

13. Komite Perjuangan Masyarakat Lingkar Bandara.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved