Cuma Bayar Rp 10 Juta, Bandar Narkoba Dibebaskan Polisi, Sempat Kejar-kejaran saat Ditangkap
Bandar narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, disebut-sebut bebas setelah menyuap polisi.
TRIBUNTERNATE.COM - Bandar narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, disebut-sebut bebas setelah menyuap polisi.
Bandar narkoba tersebut kabarnya hanya membayar Rp 10 juta dan sudah bisa bebas.
Diketahui, anggota polisi mengaku dari Polda Sulsel membebaskan pelaku narkoba yang ditangkap pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.
Baca juga: 2 Polisi Anggotanya Peras Keluarga Pengedar Narkoba Puluhan Juta, Kasat Narkoba Dicopot
Dalam penangkapan tersebut, oknum polisi menggunakan dua mobil, yaitu Wuling warna hitam dan Avanza warna putih.
Penangkapan terjadi di depan Kantor Koramil Ajangale Kelurahan Pompanua Kabupaten Bone.
Pelaku narkoba yang ditangkap dikenal dengan nama Jibe.
Aksi penangkapan sempat diwarnai penggerebekan dan kejar-kejaran antara oknum polisi dengan pelaku narkoba.
Pelaku sempat lari dan barang bukti dilempar ke atap rumah salah satu warga, namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan.
Kejadian tersebut disaksikan langsung oleh warga, termasuk Ketua RT setempat, anggota Koramil Ajangale, dan salah satu anggota Polsek Ajangale. "Barang bukti juga sempat dipertunjukkan kepada Ketua RT bahwa Jibe adalah pelaku narkoba dengan barang bukti sabu," kata Aktivis Gerakan Anti Narkoba Daerah Ajangale (Ganda), Ryan Faldi Nadjib saat dikonfirmasi oleh Tribun Timur pada Senin (3/4/2023).
Setelah ditangkap, Jibe dibawa menggunakan mobil meninggalkan lokasi kejadian. Namun keesokan harinya, terjadi dugaan transaksi bayar lepas "86" sekitar pukul 22.00 Wita di Turungpakkae Kabupaten Wajo.
"Pihak Jibe membawa uang sebesar Rp 10 juta yang didampingi kepala RT-nya yang menengahi permasalahan ini," jelas Ryan Faldi Nadjib.
Menurut Ryan, saat itu sudah ada dua mobil oknum polisi yang menunggu kedatangan pihak Jibe.
"Setelah transaksi berhasil, Jibe kembali pulang ke Pompanua, lepas seperti biasanya seakan-akan tak pernah terjadi sesuatu," ujarnya.
Hingga berita ini dimuat, Tribun Timur masih mencoba menghubungi pihak Polda Sulsel terkait berita ini.
(Tribun-Timur.com/Noval Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Benarkah karena Uang Rp10 Juta, Bandar Narkoba di Bone Dibebaskan dari Jeratan Hukum?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol.jpg)