Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pansus LKPJ Gubernur Terus Evaluasi Sejumlah SKPD di Pemprov Maluku Utara

Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022, memasuki hari ke delapan melaksanakan tugas untuk terus mengevaluasi SKPD

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Pansus LKPJ Gubernur Terus  Evaluasi Sejumlah SKPD  di Pemprov Maluku Utara
Tribunternate.com
Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara, Husni Bopeng, Selasa (11/4/2023)

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara  tahun 2022, memasuki hari ke delapan  melaksanakan tugas  untuk terus mengevaluasi sejumlah SKPD di Pemprov Maluku Utara.

“Tadi malam kita rapat bersama Bapeda. Kita menyandingkan data karena ada perbedaan di dokumen LKPJ,”kata Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022, Husni Bopeng, Senin (10/4/2023).

Walaupun pihak Bappeda mengklaim data yang masuk di LKPJ sudah melewati paripurna namun menurut Husni Bopeng, dari pihak  BPKAD mengakui bahwa  data tersebut belum diinput semua.

“Artinya data keuangan itu belum pasti yang di input Bappeda ke LKPJ akhirnya dilakukan paripurna, makanya terjadi selisih,”katanya.

“Sejauh ini kita belum menerima data dari kedua SKPD itu. Biarkan saja kedua dinas itu menyandingkan daya baru dimasukan lagi ke kita.  Paling lambat sampai besok sore,”sambungnya.

Baca juga: Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara Ungkap Hutang PUPR Tahun 2022

Sementara Plt Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin Adam mengatakan, mereka dalam hal ini  sebagai user  data dan pihak BPKAD sebagai produser data.

"Jika memang kami tak  koordinasi dengan baik, maka dokumen LKPJ ini tak akan pernah ada saat ini," jelasnya.

"Ini karena data yang diberikan dari BPKAD itu masih bergerak belum final, sehingga  kita diberikan ruang sampai hari ini untuk finalisasi," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved