Apesnya Pria di Kota Tanjungpinang, Tertipu Mak Comblang Palsu, Tak Jadi Punya Istri sebelum Lebaran
Mimpi MU untuk punya istri sebelum hari raya Lebaran ambyar, lantaran dia justru jadi korban penipuan mak comblang palsu.
TRIBUNTERNATE.COM - Nasib apes dialami oleh MU, pria berusia 59 tahun yang berasal dari Kota Tanjungpinang.
Mimpi MU untuk punya istri sebelum hari raya Lebaran ambyar, lantaran dia justru jadi korban penipuan mak comblang palsu.
Diketahui, mak comblang yang mengibuli MU berinisial KA (49).
Tak cuma menipu soal calon istri, KA juga menggondol uang MU yang mencapai Rp200 juta.
Dalam melancarkan aksinya, KA berjanji bakal menikahkan MU dengan gadis bernama Murni.
Namun, rencana tersebut gagal total alias tak pernah terjadi.
Dilansir Kompas.com, kejadian penipuan yang dilakukan KA terhadap MU bermula pada sekitar akhir tahun 2021.
KA mendatangi korban MU ke rumahnya di Jalan Potong Lembu, Plantar Nusantara, Kota Tanjungpinang.
KA mengatakan, ia akan menjodohkan korban dengan seorang perempuan bernama Murni.
Bahkan, KA memastikan akan mengurus pernikahan korban dalam waktu satu bulan.
"KA ini meminta uang kepada korban sebesar Rp20 juta untuk biaya menikah dengan saudari Murni."
"Yang akan dilaksanakan lebih kurang satu bulan ke depan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, di Kota Tanjungpinang, Rabu (12/04/2023).
Baca juga: Tak Mau Beri Rp 100 Ribu saat Dipalak, Pemuda Tewas Ditembak saat Nonton Balap Liar
Baca juga: Emosi Gara-gara Disuruh Masak, Anak di Nias Utara Tega Bakar Ayah Kandung Sendiri hingga Tewas
Baca juga: Sopir Taksi Online Tewas Tertabrak setelah Dieckoki Kecubung, Korban Dirampok Penumpangnya Sendiri

MU lalu mentransfer uang yang diminta tersebut kepada KA.
"Korban lalu mentransfer uang kepada KA," imbuhnya.
Namun, saat korban menanyakan kelanjutan proses rencana pernikahannya, KA selalu mengulur waktu.
Alasannya, KA menunggu waktu yang tepat.
Bahkan, KA kerap meminta uang tambahan dengan alasan untuk keperluan berobat orang tua Murni yang sedang sakit.
Hal itu terhitung dari akhir tahun 2021 hingga Maret 2023.
Sehingga jika ditotalkan, maka korban mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.
Korban pun tidak pernah dipertemukan oleh KA secara langsung dengan Murni.
Karena kesal, akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke polisi pada 7 April 2023 malam.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mencari keberadaan KA.
Polisi sempat mendatangi tempat tinggal KA di Perumahan Griya Hangtuah Permai Tanjungpinang.
Namun, polisi tidak menemukannya karena sudah pindah rumah.
Akhirnya, polisi mengamankan KA di tempat tinggalnya yang baru, Perumahan Bintan Permata Indah Tanjungpinang.
"Saat ditanya, pelaku mengakui perbuatan penipuan yang ia lakukan," sebut Ipda Apriadi.
Setelah aksinya terungkap karena menipu seorang pria berinisial MU dengan modus mencarikan jodoh, penipuan yang dilakukan KA ternyata cukup banyak.
KA diketahui telah menggelapkan setidaknya 10 unit sepeda motor.
"Setelah penahanan ini rupanya banyak permasalahan lain," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi.
Modusnya, KA menyewa sepeda-sepeda motor tersebut, dan kemudian digadaikan ke orang lain
"Sementara ini baru diselesaikan tiga motor, antara yang punya motor sama pihak yang digadaikan," sebut Apriadi.
Hasil dari tindak penipuan dan penggelapan ersebut digunakan KA untuk kehidupan sehari-hari serta membayar utang-hutangnya.
Karena perbuatannya, KA disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.
"Sekarang tersangkanya sudah kita tahan," sebut Apriadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rp200 Juta Amblas, Pupus Impian Pria Punya Istri sebelum Lebaran, Apes Ditipu Mak Comblang Palsu
Sikap Pemkot Ternate Soal Galian C di Kelurahan Kalumata: Rizal: Jika Ilegal, Harus Ditutup |
![]() |
---|
Penyidik Periksa Istri Polisi dan 9 Saksi Dugaan Penipuan Modus Investasi di Taliabu |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman Penuhi Undangan Reses Komisi II DPR RI |
![]() |
---|
Bupati Taliabu Sashabilla Mus: Butuh Rp 2,6 Triliun untuk Benahi Jalan |
![]() |
---|
Besok Pengadilan Negeri Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.