Halmahera Selatan
KPU Halmahera Selatan Rakor Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD pada Pileg 2024
KPU Halmahera Selatan, menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD dan sosialisasi Silon
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan, menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD dan sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) pada Pemilu 2024, Rabu (19/4/2023).
Rakor yang berlangsung di gedung aula Husni Malik, Kantor KPU Halmahera Selatan, ini melibatkan jajaran pengurus partai partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah.
Ketua KPU Halmahera Selatan, M Agus Umar mengatakan, pelaksanaan Rakor tersebut berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPRD dan kabupaten/kota.
“Kemudian ini berdasarkan arahan KPU Provinsi Maluku Utara, bahwa pada hari ini kami harus lakasnakan Rakor pencalonan anggota DPRD,” katanya saat sambutan.
“Kami juga berharap kepada teman-teman dari partai politik bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. Intinya kita saling berbagi informasi,” sambung Agus.
Baca juga: Gelar Pertemuan dengan Ketua OKP dan Wartawan, Usman Sidik Bahas Pembangunan Halmahera Selatan
Agus juga meminta kepada setiap jajaran pengurus partai politik peserta Pemilu 2024 di Halmahera Selatan, agar bekerja sama dalam pelaksanaan pencalonan anggota DPRD.
Yakni mulai dari pengajuan calon sampai pada penetapan DPT, bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Jika kemudian ada hal-hal yang belum dipahami, silahkan datangi kami. Kami ready, untuk siap melayani,” tandasnya.(*)
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.