Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Geger Temuan Mayat Kepala di Pohon tapi Tubuh di Tanah, Ditemukan Warga yang Buang Sampah

Temuan jenazah menghebohkan warga di Ponorogo, Jawa Timur. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi kepala dan tubuh yang terpisah.

Editor: Ifa Nabila
mrpudidi_exp
Temuan jenazah menghebohkan warga di Ponorogo, Jawa Timur. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi kepala dan tubuh yang terpisah. 

TRIBUNTERNATE.COM - Temuan jenazah menghebohkan warga di Ponorogo, Jawa Timur.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi kepala dan tubuh yang terpisah.

Videonya sempat viral di media sosial.

Baca juga: Video Viral Dokter Dianiaya 2 Pasien di Lampung, Pelaku Emosi gara-gara Obat Tidak Mempan

Video penemuan mayat dengan kondisi kepala dan badan terpisah itu diunggah viral setelah diunggah akun Tiktok mrpudidi_exp pada Senin (24/4/2023).

Dalam video itu nampak penemuan mayat di sebuah lahan kosong.

Lokasi penemuan mayat itu sudah terpasang garis polisi.

Badan jenazah yang diduga pria itu berada di tanah dan seperti bersandar pada pohon.

Mayat itu mengenakan jaket warna hitam keabuan dan celana panjang hitam.

Sedangkan kepala korban berada di atas pohon cukup tinggi,

"Kui ndase, iku awak e ceblok. (Itu kepalanya, ini badannya jatuh)," ucap perekam video sambil mengarahkan kamera ke atas pohon.

Dari keterangan pengunggah, penemuan mayat itu terjadi di wilayah Purbosuman, Ponorogo.

Dilansir dari Surya.co.id, penemuan mayat itu terjadi di Jalan Serakung, Ponorogo, tak jauh dari Lapangan Batalyon-Kodim 0802 pada Minggu (23/4/2023).

Dari keterangan warga sekitar bernama Agus Supendi, mayat itu ditemukan warga yang sedang membuang sampah.

Warga yang membuang sampah mencium bau tak sedap.

“Dilihat bukan sampah. Diperiksa lagi, si pembuang sampah yang namanya Pak Yudi shock. Apalagi melihat mayatnya itu lo kepala sama badan terpisah,” kata Agus.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved