Sofifi
Pansus LKPJ Maluku Utara Ungkap Data Penggunaan Keuangan BPKD dan Bappeda Tak Sinkron
Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 mengungkapkan, data realisasi penggunaan keuangan antara Bappeda dan BPKD
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 menyampaikan , data realisasi penggunaan keuangan antara Bappeda dan BPKD baru sebatas persamaan persepsi.
"Artinya data ini memang dari awal tak sinkron. Ini jadi pertanyaan besar buat kami," kata Jainal Samad, salah satu anggota Pansus dalam rapat bersama BKAD di Sekretariat DPRD Provonsi Maluku Utara, Jumat (28/4/2023).
Yang jelas menurut dia, nilai-nilai persentase yang disampaikan sebagaimana tertera dalam dokumen LKPJ saat paripurna itu belum jelas.
Baca juga: Terlilit Hutang, Kimia Farma Bakal Hentikan Distribusi Obat ke RSUD Ternate
Karena pengunaan dari nilai yang dipresentasikan itu belum terlihat.
"Misalnya Dinas PUPR yang persentase di angka 80 persen, namun belum ada nilai proses yang disampaikan dalam LKPJ itu," ujarnya.
Karena itu, Jainal menilai agak sedikit rancu, sebab masih sangat normatif nilainya yang diberikan.
"Bahkan sejauh ini kami melihat data kedua SKPD tersebut belum akurat,"tandasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.